Antisipasi Penyebaran PMK, Kapolres Tuban Minta Polsek Data Hewan Ternak

Jumat 13-05-2022,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tuban, memorandum.co.id - Maraknya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa wilayah di Jawa timur menjadi perhatian Polres Tuban. Mengantisipasi penularan di wilayahnya, beberapa waktu lalu Kapolres Tuban, AKBP Darman memerintahkan seluruh Kapolsek untuk melakukan pendataan hewan, baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun hewan milik pribadi, tak terkecuali Polsek yang wilayahnya terdapat pasar hewan. Menindaklanjuti perintah Kapolres Tuban, Jum'at (13/5), Kapolsek Jatirogo, Iptu Suganda bersama Camat Jatirogo, Deni Susilo didampingi Dinas Peternakan Tuban, Drh. Malik serta Kasi Peternakan Kecamatan Jatirogo, Drh. Katik melakukan pengawasan di pasar hewan kecamatan setempat. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan sapi bergejala mengarah PMK. "Kebetulan hari ini jadwalnya pasar hewan di wilayah Polsek Jatirogo, tadi tidak kita temukan ciri-ciri sapi dengan gejala PMK," ucap Suganda. Terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, untuk mengantisipasi awal penularan penyakit pada hewan tersebut, melalui Kapolsek jajaran Kapolres Tuban juga memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang ada di desanya masing-masing. "Kami juga sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan 3 pilar untuk melakukan pendataan dan pengawasan hewan ternak yang ada di desanya masing-masing," terang Darman. Alumni Akpol 2000 itu menjelaskan, ada beberapa ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK di antaranya demam tinggi antara 39⁰ hingga 41° Celcius, terdapat luka pada mulut serta lidah hewan seperti sariawan, dari mulut keluar busa dan lendir, hewan mengalami pincang dan luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makannya rendah, proses pernapasan cepat serta hewan mengalami lemas dan semakin kurus. "Jika ciri-cirinya seperti itu, sebaiknya jangan dibiarkan hewan tersebut berkeliaran dan segera laporkan kepada dinas terkait ataupun Satgas PMK, " tandasnya. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait