new idulfitri

Nakhoda Baru Kejari Jember, Muhammad Irwan Datuiding Komitmen Tuntaskan Pekerjaan Rumah demi Masyarakat

Nakhoda Baru Kejari Jember, Muhammad Irwan Datuiding Komitmen Tuntaskan Pekerjaan Rumah demi Masyarakat

Plt. Kajari Jember, Muhammad Irwan Datuiding didampingi oleh Ivan Praditya Putra dan Kasi Inteljen Agung Wibowo.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Di bawah langit Jember, sebuah tonggak kepemimpinan baru mulai bersemi. Plt. Kajari Jember, Muhammad Irwan Datuiding, kini resmi memegang kemudi untuk melanjutkan perjuangan penegakan hukum di Bumi Pandhalungan. 

Di ruangan lantai 2 jalan Karimata, Kelurahan /Kecamatan Sumbersari, didampingi Kasi Intelijen Agung Wibowo dan Kasi Pidsus Ivan Praditya Putra, Irwan hadir membawa semangat keberlanjutan.

BACA JUGA:Ratusan Perkara Tuntas, Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam


Mini Kidi Wipes.--

Pria kelahiran Palu 48 tahun silam ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Unair Surabaya yang kaya akan pengalaman. Sebelum menapakkan kaki di Jember, ia pernah menjabat sebagai Kajari Batanghari dan terakhir mengabdi sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Belum genap Satu bulan ia mengemban amanah sebagai Kajari Jember menggantikan Yenita Sari, yang kini mendapat penugasan baru di Kementerian PKP setelah sebelumnya menggantikan Ichwan Effendi.

BACA JUGA:Kado Setahun Prabowo-Gibran, Kejari Jember Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Sosperda DPRD

​Sejak dilantik pada 12 Maret 2026 lalu, Irwan membawa pesan yang jelas: dedikasi untuk menuntaskan tanggung jawab. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah "pekerjaan rumah" (PR) yang menjadi perhatian publik, salah satunya adalah dugaan kasus BPJS yang melibatkan beberapa rumah sakit di Jember.

​"Jika tetap dipercaya, kami akan fokus menuntaskan perkara-perkara yang ada, termasuk kasus BPJS yang saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya dengan nada optimistis, Rabu 1 April 2026.

​Tak hanya itu, korps Adhyaksa Jember juga tengah mengawal jalannya persidangan perkara Sos Raperda di Pengadilan Tipikor Surabaya. Agenda hari ini memasuki tahap pemeriksaan 15 orang saksi.


Gempur Rokok Ilegal -----

​Sementara itu, Kasi Pidsus Ivan Praditya Putra menambahkan bahwa perkembangan penyidikan kasus BPJS terus dikebut dengan memeriksa sekitar 15 hingga 20 saksi. Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sebuah SDN di wilayah Tempurejo juga sedang menjadi prioritas untuk diselesaikan.

​"Semua proses sedang berjalan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman bukti-bukti di lapangan," pungkas Ivan.(edy)

Sumber:

Berita Terkait