Tuban, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tuban mengamankan Ucik (35), seorang janda. Sebab, tersangka menguras isi ATM milik pacarnya berinisial SD (57). Padahal koraban kondisinya dalam keadaan sakit lumpuh atau stroke. Ucik ditangkap Satreskrim Polres Tuban di rumah kos yang disewanya di Jalan Wali Songo, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 5 April 2022. Ini berdasarkan keterangan saksi dan korban dengan dukungan kuat rekaman CCTV mesin ATM. Kapolres Tuban AKBP Darman menerangkan, pertama kali tersangka menguras ATM BNI milik korban sebesar Rp6 juta. Kedua kalinya, ATM BRI korban senilai Rp5,5 juta. Sehingga totalnya Rp11,5 juta. "Usianya terpaut jauh, namun ada hubungan spesial antara korban dan tersangka," kata Darman didampingi Kasatreskrim AKP M. Gananta, Kamis (12/5/2022) Kapolres menjelaskan, cara pertama yang dilakukan tersangka yaitu mengambil ATM BNI dari dompet korban yang disimpan di laci meja TV ruang tamu rumah milik SD, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Selanjutnya, tersangka menarik uang dari kartu ATM BNI tersebut di mesin ATM di Supermarket Bravo. Cara kedua sama. Namun isi ATM BRI tersebut dikuras melalui mesin ATM berbeda, yaitu lokasinya berada di depan Polres Tuban. "Modusnya tersangka mengambil ATM pada saat berkunjung ke rumah korbannya. Lalu nomor pin ATM yang tersimpan di handphone milik korban di foto," bebernya. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 lembar foto pelaku hasil pantauan CCTV yang ada di ruang mesin ATM BRI di depan Polres Tuban, foto kopi buku tabungan bank BNI dan BRI atas nama SD. Selain itu, foto copy screenshot laporan SMS banking BANK BNI, baju daster atau longdreas warna biru dongker, dan kerundung warna coklat milik tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Ucik mendekam di tahanan Polres Tuban. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (top/har)
Kuras ATM Pacar, Janda Ditangkap Polisi
Kamis 12-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB