Malang, Memorandum.co.id - Kasus Robot Trading Evotrade segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Hal itu disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro. "Untuk update terbaru kasus tersebut, para tersangka masih dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang. Dan saat ini, kami masih menyusun dan mematangkan materi dakwaan," terangnya, Rabu (11/05/2022). Ia menambahkan, apabila materi dakwaan telah selesai disusun, pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke PN Malang. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Terkait, kasus dugaan investasi bodong robot trading Evotrade dari penyidik Mabes Polri pada Selasa (26/04/2022) lalu Para tersangka robot trading Evotrade itu, AMAP (31) warga di Green Tombro Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, AK (42) warga Tangerang, D (42) tinggal di Tangerang, DES (25) tinggal di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, dan MS (26) yang bertempat tinggal di Blitar. Selain tersangka, Kejari Kota Malang juga menerima pelimpahan barang bukti kasus perkara Evotrade tersebut. Barang bukti tersebut, 1.150 lembar pecahan seribu uang Dollar Singapura, 1.000 lembar pecahan Rp 100 ribu, 1 HP Samsung Note 20, 1 HP Apple 12, 1 HP VIVO Y16, dan dua mobil mewah, yaitu 1 mobil BMW Z4 dan 1 mobil BMW M5. Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 Nomor 34 tentang Perubahan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan Pasal 3 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana. (edr)
Kasus Robot Trading Evotrade Segera Disidang di Malang
Rabu 11-05-2022,14:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,08:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-30: Manchester United vs Aston Villa Panaskan Persaingan Tiga Besar
Terkini
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB
Penghujung Ramadan, Warga Aceh Tamiang Ramai Berburu Takjil dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB