Surabaya, memorandum.co.id - Ani Widyawati mencuri HP saat menginap di rumah temannya, Addelia Ayu Adiawati di Jalan Kupang Gunung, Surabaya. Ani sempat mengakui mengambil HP saat dikonfirmasi. Namun, dia tidak kunjung mengembalikannya. Ani baru muncul ketika dipancing Addelia menggunakan akun MiChat saat open booking online (BO). Ani berhasil ditangkap polisi di kamar hotel kawasan Kayoon. Saat sidang dengan agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifly Nento dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Ani terbukti bersalah melakukan pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHPidana. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan, menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan," ucap JPU saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/5). Atas tuntutan tersebut, Ani memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang diketuai Suparno. "Mohon keringanannya yang mulia," kata Ani memelas. (jak)
Tertangkap di Hotel Dituntut 8 Bulan, Ini Kasusnya
Selasa 10-05-2022,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,14:01 WIB
JCFF 2026 Jadi Panggung UMKM Ekspor, Buyer dari China hingga Nigeria Mulai Melirik
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,10:05 WIB
99th Anniversary Game Kontra PSIS Jadi Ajang Coach Tavares Uji Takktik Baru Persebaya
Terkini
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Minggu 19-07-2026,21:00 WIB
Honda Vario Misterius Ditinggalkan di Halaman Sekolah Kembangbahu Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,20:14 WIB
Tiga Pilar Singonegaran dan Mahasiswa KKN Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan
Minggu 19-07-2026,19:25 WIB