Surabaya, memorandum.co.id - Ani Widyawati mencuri HP saat menginap di rumah temannya, Addelia Ayu Adiawati di Jalan Kupang Gunung, Surabaya. Ani sempat mengakui mengambil HP saat dikonfirmasi. Namun, dia tidak kunjung mengembalikannya. Ani baru muncul ketika dipancing Addelia menggunakan akun MiChat saat open booking online (BO). Ani berhasil ditangkap polisi di kamar hotel kawasan Kayoon. Saat sidang dengan agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifly Nento dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Ani terbukti bersalah melakukan pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHPidana. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan, menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan," ucap JPU saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/5). Atas tuntutan tersebut, Ani memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang diketuai Suparno. "Mohon keringanannya yang mulia," kata Ani memelas. (jak)
Tertangkap di Hotel Dituntut 8 Bulan, Ini Kasusnya
Selasa 10-05-2022,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,08:55 WIB
KPU Lumajang Tetapkan Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Jumat 10-01-2025,06:58 WIB
KPU Kota Batu Tetapkan Nurochman-Heli Suyanto Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB