Surabaya, memorandum.co.id - Ani Widyawati mencuri HP saat menginap di rumah temannya, Addelia Ayu Adiawati di Jalan Kupang Gunung, Surabaya. Ani sempat mengakui mengambil HP saat dikonfirmasi. Namun, dia tidak kunjung mengembalikannya. Ani baru muncul ketika dipancing Addelia menggunakan akun MiChat saat open booking online (BO). Ani berhasil ditangkap polisi di kamar hotel kawasan Kayoon. Saat sidang dengan agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifly Nento dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Ani terbukti bersalah melakukan pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHPidana. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan, menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan," ucap JPU saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/5). Atas tuntutan tersebut, Ani memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang diketuai Suparno. "Mohon keringanannya yang mulia," kata Ani memelas. (jak)
Tertangkap di Hotel Dituntut 8 Bulan, Ini Kasusnya
Selasa 10-05-2022,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,15:12 WIB
Forkopimda Gresik Bersih-bersih Pantai Dalegan Bersama Warga, 236 Kg Sampah Terkumpul
Sabtu 07-02-2026,14:18 WIB
Sambut Ramadan 2026, Hotel Fortuna Grande Jember Luncurkan Paket Bukberan dengan Konsep 'Sajian Kebaikan'
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Terkini
Minggu 08-02-2026,13:55 WIB
Gus Ipul Ajak Kades di Pasuruan Kawal Data Kemiskinan Agar Bansos Tak Salah Sasaran
Minggu 08-02-2026,13:45 WIB
Sudah Gratis Tapi Sepi, Dishub Jember Minta Media Masifkan Informasi Shuttle Bus Bandara
Minggu 08-02-2026,13:41 WIB
Kirab Hari Jadi Ke-340 Kota Pasuruan Berlangsung Meriah, Teguhkan Jati Diri dan Semangat Guyub-Rukun
Minggu 08-02-2026,13:29 WIB
Polisi Hadirkan Layanan Publik di Car Free Day Alun-alun Kota Sidoarjo
Minggu 08-02-2026,13:13 WIB