Penjaga Perlintasan KA Kebonsari Manunggal Sudah Diperiksa

Selasa 26-04-2022,20:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Penjaga perlintasan kereta api (KA) Kebonsari Manunggal, Sukarno (47), sudah diperiksa penyidik Unilaka Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai saksi. Dan kini sudah dipulangkan. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, Sukarno diperiksa terkait kronologis kecelakaan KA Sancaka jurusan Surabaya-Jogjakarta dan Brio yang menyebabkan tiga penumpanya tewas. "Sudah diperiksa terkait kronologis kecelakaan tersebut dan sudah pulang," kata anggota unitlaka yang tidak mau disebutkan namanya. Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, pengemudi dan penumpangnya melintas dari barat. Sebelum sampai di perlintasan itu, oleh para saksi, sudah distop dan diberitahu, kalau ada kereta api (KA) Sancaka jurusan Surabaya-Jogjakarta mau melintas. Tapi pengendara tadi mengabaikan dari masyarakat yang teriak-teriak memberi tanda kalau ada KA. "Ternyata masih terus, dan akhirnya ditabrak," kata Anwar. Dari laju mobil Brio, kata Anwar, diperkirakan melaju tidak mungkin cepat. Kenapa karena jalan juga sempit, dia pasti pelan pelan cuma dia abai dengan teriakan masyarakat yang jaga sukarelawan itu, jadi mengabaikan. "Untuk sementara tidak ada unsur lainnya, hanya faktor manusianya.Karena sebelum melintasi perlintasan KA, mungkin pengemudi mobil belum pernah melintasi perlintasan KA sini," jelas Anwar. Keadaan tanda rambu peringatan di perlintasa  KA padam dibenarkan Anwar. Langkah selanjutnya pihaknya akan rekomendasi kembali ke rekan dishub untuk membina perlintasan KA Kebonsari. "Kami tetap akan koordinasi dan tidak ingin saling menyalahkan. Tetap kami upayakan di tempat ini tidak akan terulang kembali, kita berdoa kepada Allah, kita akan zero accident dan tidak akan terjadi lagi," tandas Anwar. Sementara Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya belum menerima tindaklanjut perkembangan kasus kecelakaan dari unitlaka. "Yang nangani Unitlaka," kata Teddy. Namun, dia menanggapi terkait kecelakaan itu, siapa yang bertanggungjawab hanya perbaikan sarana dan prasarana perlintasan kereta api. "Pihaknya sudah berulangkali mengajukan saran dan prasarana perlintasan KA ke PT KAI," kata Teddy. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait