Amankan Dua Bandit Ranmor, Sita Motor Berpelat Palsu

Selasa 26-04-2022,19:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Rungkut meringkus dua bandit curanmor yang beraksi di Jalan Rungkut Madya. Mereka diamankan saat bersembunyi di rumah tersangka AS (27), di Jalan Endrosono Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti dua motor dan kunci letter T berikut pembuka magnet. Satu motor merupakan hasil curian dari korbannya yakni AM. Sementara satu lagi belum diketahui pasti asal motor berjenis Yamaha Mio tersebut. Selain kondisinya tak utuh, nomor polisi dari motor tersebut diketahui tak sesuai bawaan atau palsu. Hal tersebut yang kemudian memancing pihak kepolisian untuk menyelidiki asal motor sarana milik AS itu. "Terpasang nomor L 6387 KC. Tapi setelah kami cek, nopol itu tak sesuai atau palsu," terang Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Selasa (26/4) petang. Polisi menduga kuat, jika motor yang turut diamankan dari rumah kontrakan milik AS itu merupakan hasil kejahatan. Namun, guna memastikan, polisi masih menyelidiki masalah itu. "Belum berani berandai-andai, nanti kami selesaikan dulu," tutup dia. Diberitakan sebelumnya, sepak terjang pria berinisial MM (31), asal Jalan Sidodadi dan AS (27), warga Jalan Endrosono menjadi pencuri motor terpaksa berakhir di penjara. Meski sudah membawa jauh motor hasil curian, kedua tersangka tak berkutik saat polisi menangkapnya. Gegaranya, motor milik AM (32), asal Jalan Pakal itu dipasang alat Global Positioning System (GPS). Akibatnya, korban dengan mudah melacak motornya dan mematikan mesin saat kedua tersanga berada tak jauh dari Jembatan Suramadu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait