Surabaya, memorandum.co.id - Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil membekuk 7 orang pengedar narkoba, Serta berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhamd Yusep Gunawan mengatakan, tiga orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara empat tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya. "Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022). Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek Gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu. "Kami mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa," jelas Yusep. Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, tujuh pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia "Modus operandi terus berubah-ubah. Artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tahu siapa pengirimnya. Kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkap dia. Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, anggota Polsek Gubeng dan masyarakat. "Kami beri penghargaan kepada dua diantara tiga masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep. Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. "Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba," pungkas Yusep. (rio)
2 Bulan, Polisi Bekuk 7 Pengedar dan Sita 42,8 Kg Sabu
Senin 25-04-2022,19:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,06:00 WIB
Cegah Curanmor, Polsek Wiyung Pasang Alarm Gratis untuk Motor Warga
Sabtu 07-02-2026,08:31 WIB
Gudang Barang Pecah Belah di Bubutan Surabaya Terbakar
Sabtu 07-02-2026,09:55 WIB
Langgar Aturan Parkir di Surabaya, 2 Jukir Diciduk Polsek Bubutan
Sabtu 07-02-2026,07:59 WIB
Isu Penonaktifan PBI JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Warga Surabaya Tetap Terlayani
Sabtu 07-02-2026,06:46 WIB
Calvert-Lewin On Fire, Leeds Tekuk Forest dan Menjauh dari Zona Degradasi
Terkini
Minggu 08-02-2026,01:00 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Tubuh saat Puasa Ramadan 2026: Pola Makan, Minum 2-4-2, dan Istirahat Cukup
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Sabtu 07-02-2026,22:19 WIB
Jelang Angkutan Lebaran 2026, 587 Sarana Kereta Lolos Uji Ramp Check di Surabaya
Sabtu 07-02-2026,22:00 WIB
MU Gaspol! Kalahkan Tottenham, Kemenangan Keempat Beruntun Buka Peluang Bersaing di Papan Atas
Sabtu 07-02-2026,21:35 WIB