Surabaya, memorandum.co.id - Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil membekuk 7 orang pengedar narkoba, Serta berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhamd Yusep Gunawan mengatakan, tiga orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara empat tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya. "Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022). Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek Gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu. "Kami mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa," jelas Yusep. Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, tujuh pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia "Modus operandi terus berubah-ubah. Artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tahu siapa pengirimnya. Kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkap dia. Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, anggota Polsek Gubeng dan masyarakat. "Kami beri penghargaan kepada dua diantara tiga masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep. Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. "Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba," pungkas Yusep. (rio)
2 Bulan, Polisi Bekuk 7 Pengedar dan Sita 42,8 Kg Sabu
Senin 25-04-2022,19:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,13:06 WIB
Pensiunan Pegawai Negeri Tewas Tertabrak Truk di Rambipuji Jember
Jumat 10-01-2025,13:03 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Jumat 10-01-2025,13:00 WIB
Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Pencuri 289 Tabung LPG
Jumat 10-01-2025,12:57 WIB
Berniat Baik Meminjamkan, Motor Malah Dibawa Kabur Teman Satu Kos
Jumat 10-01-2025,12:50 WIB