Surabaya, memorandum.co.id - Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil membekuk 7 orang pengedar narkoba, Serta berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhamd Yusep Gunawan mengatakan, tiga orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara empat tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya. "Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022). Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek Gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu. "Kami mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa," jelas Yusep. Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, tujuh pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia "Modus operandi terus berubah-ubah. Artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tahu siapa pengirimnya. Kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkap dia. Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, anggota Polsek Gubeng dan masyarakat. "Kami beri penghargaan kepada dua diantara tiga masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep. Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. "Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba," pungkas Yusep. (rio)
2 Bulan, Polisi Bekuk 7 Pengedar dan Sita 42,8 Kg Sabu
Senin 25-04-2022,19:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:10 WIB
Wujud Syukur Program MBG, Dapur Sogo Madiun Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Minggu 15-03-2026,17:33 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo
Minggu 15-03-2026,16:41 WIB
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
Minggu 15-03-2026,11:24 WIB
Ngabuburit Road Safety, Satlantas Polres Lumajang Guyur Pengendara dengan 500 Paket Takjil
Minggu 15-03-2026,16:59 WIB
Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus
Terkini
Senin 16-03-2026,10:08 WIB
Daftar Tarif Bus Lebaran 2026 di Terminal Purabaya, Rute Dekat hingga Antar Kota
Senin 16-03-2026,09:58 WIB
Mudik Asyik di Pasar Turi: Polsek Bubutan Sediakan 'Hoofdbureau Coffee' Gratis untuk Pemudik
Senin 16-03-2026,09:48 WIB
Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol
Senin 16-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Utang yang Diam-Diam Menumpuk (2)
Senin 16-03-2026,08:54 WIB