Malang, memorandum.co.id - Memudahkan proses penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri, Kantor Perwakilan BI Malang bersama lembaga perbankan dan Perbarindo membuka layanan penukaran uang drive thru, di area parkir Graha Cakrawala UM, selama 4 hari sejak Senin – Kamis (25-28/4/2022) mulai pukul 10.00 – 12.00. Menghindari kerumunan massa dan menjaga kenyamanan proses penukaran, penukar uang wajib melakukan pendaftaran di hari sebelumnya secara online pada aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar.bi.go.id. Selanjutnya, penukar ketika mendatangi lokasi penukaran, wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran secara online pada petugas yang kemudian diperbolehkan memasuki area antrean drive thru untuk mendapatkan layanan petugas. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Samsun Hadi menyampaikan pelayanan sesuai dengan data yang terekam dalam aplikasi PINTAR. “Pelayanan penukaran uang ini gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Setiap harinya yang dapat kami layani sebanyak 300 orang,” terangnya usai melauncing penukaran uang secara drive thru. Penukaran drive thru ini didukung 5 bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah dan BTN. Batas maksimal penukaran hingga Rp 3,8 juta, terdiri dari pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000. “Uang yang kita serahkan ini ini adalah uang HCS (Hasil cetak Sempurna, red),” ujarnya menunjukkan uang baru yang diserahkan pada penukar. Selain drive thru, Samsun menyebutkan ada layanan di 100 loket perbankan dan 39 loket Perbarindo yang tersebar di wilayah Kota Batu, Kota/ Kabupaten Malang, Kota/ Kabupaten Pasuruan dan Kota/ Kabupaten Probolinggo. Adapun batas maksimal uang yang bisa ditukarkan sebesar Rp3,7 juta, yang terdiri dari pecahan Rp2.000 hingga Rp20.000. “Kalau di penukaran drive thru ada pecahan seribuan, tapi kalo di loket perbankan atau Perbarindo yang terkecil pecahan dua ribuan,” jelasnya. (*/ari)
Hanya 4 Hari, BI Malang Layani Tukar Uang Drive Thru
Senin 25-04-2022,16:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Selasa 09-12-2025,15:33 WIB
Bantuan 100 Becak Listrik Presiden Diproritaskan Buat Lansia dan Penghasilan Rendah
Terkini
Rabu 10-12-2025,06:49 WIB
Lennart Karl Pecahkan Rekor! Wonderkid Bayern Cetak Gol Tiga Laga Beruntun di Liga Champions
Rabu 10-12-2025,06:43 WIB
Liverpool Tetap Garang di San Siro: Penalti Telat Szoboszlai Kunci Kemenangan Tanpa Salah
Rabu 10-12-2025,06:41 WIB
Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana, Dirikan Dua Posko Terpadu
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,06:00 WIB