Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda 20 tahun asal Jalan Manukan Subur, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00. Tersangka berinisial OA ditangkap polisi usai ketahuan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Tandes. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas OA di rumahnya. "Diduga ada penyalahgunaan narkotika di rumahnya, karena sering teman-temannya tersangka dilihat warga seperti teler hingga pagi," ujar Hendro, Minggu (24/4). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan selain pengguna OA juga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja yang dijual secara eceran. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. "Saat digeledah ditemukan 4.05 gram sabu siap edar dan daun ganja kering 2 gram. Selain itu kami temukan timbangan elektrik dan klip kosong," imbuh Hendro. Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Nova yang saat ini ditetapkan buron oleh polisi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara. (alf)
Jual Sabu, Pemuda Manukan Rayakan Idulfitri di Penjara
Minggu 24-04-2022,22:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,21:08 WIB
Motor Temuan di Halaman Sekolah Kembangbahu Diserahkan ke Keluarga Pemilik Asal Tuban
Senin 20-07-2026,20:45 WIB
Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Digelar, Wadah Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2027
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Senin 20-07-2026,20:38 WIB