Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda 20 tahun asal Jalan Manukan Subur, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00. Tersangka berinisial OA ditangkap polisi usai ketahuan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Tandes. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas OA di rumahnya. "Diduga ada penyalahgunaan narkotika di rumahnya, karena sering teman-temannya tersangka dilihat warga seperti teler hingga pagi," ujar Hendro, Minggu (24/4). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan selain pengguna OA juga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja yang dijual secara eceran. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. "Saat digeledah ditemukan 4.05 gram sabu siap edar dan daun ganja kering 2 gram. Selain itu kami temukan timbangan elektrik dan klip kosong," imbuh Hendro. Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Nova yang saat ini ditetapkan buron oleh polisi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara. (alf)
Jual Sabu, Pemuda Manukan Rayakan Idulfitri di Penjara
Minggu 24-04-2022,22:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,01:18 WIB
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan
Jumat 21-08-2026,01:39 WIB
Polisi Bekuk DPO Basri Lewaimang, Pasok Narkoba 3 RHU di Batam
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,00:45 WIB
Khofifah Dorong Lulusan Taruna Nala Malang Isi Beragam Sektor Strategis
Jumat 21-08-2026,01:17 WIB
ABVI Berburu Talenta Bola Voli Pelajar Tulungagung dan Trenggalek
Terkini
Jumat 21-08-2026,22:17 WIB
Kepala BGN Tegaskan Kepala SPPG yang Lalai dan Sebabkan Kejadian Fatal Akan Dipecat
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,21:09 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Gucialit Kawal Ketahanan Pangan Warga Lumajang
Jumat 21-08-2026,20:49 WIB