Dengar Keluhan Warga Soal Macet Pasar Tanjung, Dishub Jember Uji Coba Arus Baru Jalan Diponegoro
Denah perubahan arus Segitiga Emas Jember.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Mengakomodasi masukan masyarakat terkait kenyamanan akses menuju kawasan Pasar Tanjung dan pusat kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten JEMBER mulai memberlakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Senin 5 Oktober 2026.
​Dalam skema baru yang mulai diterapkan pukul 05.00 WIB tersebut, kendaraan dari arah utara menuju selatan kini dialihkan melintasi Jalan Diponegoro ke Trunojoyo.
​Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pemkab Jember, serta Forkopimda di Aula Dinas Pendidikan. Langkah ini diambil usai mencermati dampak penerapan rekayasa sebelumnya di koridor Jalan Samanhudi dan Pasar Tanjung.
BACA JUGA:Sudah Gratis Tapi Sepi, Dishub Jember Minta Media Masifkan Informasi Shuttle Bus Bandara
​Dari hasil pantauan lapangan dan evaluasi mendalam, ditemukan titik penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu, seperti di segmen Jalan Ahmad Yani (depan Kantor Pemkab Jember), Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo, hingga Simpang Tiga Gajah Subroto. Selain itu, masukan warga melalui kanal aduan Wadul Gus'e juga menjadi pertimbangan utama, khususnya terkait keluhan jarak dan waktu tempuh dari arah Gebang serta Sultan Agung menuju Talangsari dan Pasar Tanjung.

Mini kidi--
​Gatot mengungkapkan, perubahan arah di Jalan Samanhudi—yang kini bergerak dari selatan ke utara menuju Jalan Raya Sultan Agung—sempat membuat kawasan 'Segitiga Emas' kehilangan akses langsung ke arah selatan. Oleh karena itu, Jalan Diponegoro disesuaikan menjadi satu arah ke selatan untuk menyeimbangkan distribusi arus.
​“Evaluasi ini berangkat dari aspirasi warga. Kami ingin mobilitas harian masyarakat menuju Pasar Tanjung maupun pusat ekonomi tetap lancar dan terlayani dengan baik, sambil terus membenahi pemerataan arus lalu lintas,” ujar Gatot saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Jember dan Dishub Batasi Kecepatan Truk Maksimal 20 Km/Jam
​Melalui skema anyar ini, konsentrasi kendaraan di koridor Jalan Ahmad Yani hingga Tugu Koperasi diharapkan dapat terurai. Dalam pelaksanaannya, Dishub berkolaborasi erat dengan Satlantas Polres Jember guna menyiagakan personel dan pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial.
​Tak hanya rekayasa jalan, penataan ruang parkir turut disesuaikan agar tidak menimbulkan hambatan baru, terutama pada segmen Simpang Semar menuju Samahudi. Pengawasan ekstra juga diberlakukan di Jalan Trunojoyo untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun kecelakaan.

Gempur Rokok Illegal--
​Gatot menekankan bahwa kebijakan ini masih berstatus uji coba dan belum bersifat permanen. Selama masa uji coba, Forum LLAJ akan terus memantau dinamika di lapangan, mulai dari tingkat kepadatan, waktu tempuh, hingga tingkat kenyamanan aksesibilitas warga.
​“Seluruh dinamika selama uji coba akan kami rekam dan evaluasi kembali bersama Forum LLAJ sebagai dasar penyempurnaan ke depan. Kami mengimbau para pengguna jalan untuk tetap tertib, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.(Fbr)
Sumber:








