Surabaya, memorandum.co.id - Lujeng Andayani, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jatim harus gigit jari. Sebab, upaya hukum banding terhadap Agustinus Wijaya terdakwa penggelapan dalam perkara pembelian bahan kimia menggunakan bilyet giro blong itu kandas. Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang diketuai Daniel Dalle Pairunan menyatakan dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.Dalam putusan pertama itu, Agustinus tetap dihukum pidana selama 2 tahun dan 4 bulan. "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 2 Maret 2022 Nomor 2583/Pid.B/2021/PN Sby yang dimintakan banding tersebut," jelas majelis hakim dalam putusan banding. Terhadap putusan tersebut, jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim masih belum bersikap. Mereka masih belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau justru menerima putusan banding tersebut. Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari berkas putusan tersebut sebelum bersikap. Agustinus Wijaya yang merupakan direktur CV Arta Nusa Jaya (ANJ) sebelumnya memesan bahan kimia berupa polyol sebanyak 333 drum dan 1 seharga Rp 2,7 miliar kepada PT Sari Sarana Kimiatama (SSK). Agutinus membayarnya dengan bilyet giro. Namun, bilyet giro yang diserahkan Agustinus tidak bisa dicairkan saat dikliringkan. Alasan pihak bank karena saldo tidak cukup. PT SSK mengonfirmasi terdakwa Agustinus. Dia berjanji akan mengisi dana di bank tetapi ternyata juga tidak ada dananya. (jak)
Kasus Penggelapan Bahan Kimia, Banding Kejati Kandas
Minggu 24-04-2022,15:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,15:31 WIB
Gegara Motor Kredit, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara
Senin 13-07-2026,06:01 WIB
Pemkot Madiun Salurkan Dana Rp10 Juta per RT untuk Gerakan Pilah Sampah
Senin 13-07-2026,12:52 WIB
Penggerak Koperasi di Sukabumi Terinspirasi Presiden Prabowo, Optimistis Koperasi Bangkit
Senin 13-07-2026,06:50 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri
Senin 13-07-2026,07:57 WIB
Tingginya Perceraian ASN, BKKBN Jatim: Penguatan Peran Ayah dan Komunikasi Keluarga Jadi Kunci
Terkini
Senin 13-07-2026,21:45 WIB
Lini Serang Garuda Resmi Kedatangan Mitchell Baker Usai Sah Jadi WNI
Senin 13-07-2026,21:33 WIB
Tabrakan Maut di Klabang Bondowoso, Pengendara Beat Tewas Usai Dihantam CRV Hingga Masuk Jurang
Senin 13-07-2026,21:21 WIB
Legislator Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Cegah Korupsi Kepala Daerah
Senin 13-07-2026,21:21 WIB
Danramil Pronojiwo Hadiri Ruwatan Sedekah Bumi dan Kirab Budaya di Lumajang
Senin 13-07-2026,21:16 WIB