Surabaya, memorandum.co.id - Lujeng Andayani, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jatim harus gigit jari. Sebab, upaya hukum banding terhadap Agustinus Wijaya terdakwa penggelapan dalam perkara pembelian bahan kimia menggunakan bilyet giro blong itu kandas. Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang diketuai Daniel Dalle Pairunan menyatakan dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.Dalam putusan pertama itu, Agustinus tetap dihukum pidana selama 2 tahun dan 4 bulan. "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 2 Maret 2022 Nomor 2583/Pid.B/2021/PN Sby yang dimintakan banding tersebut," jelas majelis hakim dalam putusan banding. Terhadap putusan tersebut, jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim masih belum bersikap. Mereka masih belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau justru menerima putusan banding tersebut. Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari berkas putusan tersebut sebelum bersikap. Agustinus Wijaya yang merupakan direktur CV Arta Nusa Jaya (ANJ) sebelumnya memesan bahan kimia berupa polyol sebanyak 333 drum dan 1 seharga Rp 2,7 miliar kepada PT Sari Sarana Kimiatama (SSK). Agutinus membayarnya dengan bilyet giro. Namun, bilyet giro yang diserahkan Agustinus tidak bisa dicairkan saat dikliringkan. Alasan pihak bank karena saldo tidak cukup. PT SSK mengonfirmasi terdakwa Agustinus. Dia berjanji akan mengisi dana di bank tetapi ternyata juga tidak ada dananya. (jak)
Kasus Penggelapan Bahan Kimia, Banding Kejati Kandas
Minggu 24-04-2022,15:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:00 WIB
Halalbihalal GSB Jember di Kediaman H. Herwan, Momen Cas Semangat dan Perkuat Ukhuwah di Tengah Hangat Ketupat
Minggu 29-03-2026,14:50 WIB
Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Minggu 29-03-2026,09:23 WIB
Papuma Chaos, Kunjungan Tembus 8.800 Orang, Ambulans Hilir Mudik Evakuasi Korban Jatuh dan Pingsan
Minggu 29-03-2026,15:13 WIB
Muscab PKB Gresik Hasilkan 6 Bakal Calon Ketua, Kandidat Akan Jalani Tes Akademik
Minggu 29-03-2026,11:47 WIB
Spesialis Curanmor Antarwilayah di Surabaya Dibekuk, Motor Curian Dijual Rp3,5 Juta
Terkini
Senin 30-03-2026,07:21 WIB
Sosiolog Unesa Ingatkan Pemkot Surabaya Tak Antipati Hadapi Urbanisasi Pasca Lebaran
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,07:01 WIB
Polisi Intensifkan Patroli di Objek Wisata Kediri, Antisipasi Lonjakan Wisatawan
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,06:36 WIB