Surabaya, memorandum.co.id - Berkedok buka lowongan kerja melalui media jejaring sosial Facebook (FB), JPR (37), warga Kupang Krajan, Sawahan mampu menipu daya korbannya. Pria yang tinggal di Sidoarjo itu akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan. "Modus operandi tersangka menawarkan pekerjaan melalui FB, kemudian mengajak korban bertemu di sebuah cafe. Pelaku mengambil kunci kontak korban yang berada di atas meja pada saat korban fokus mengisi form data diri (lamaran pekerjaan) kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban di area parkir dan kemudian meninggalkan korban di lokasi," kata Kompol Suhartono, Kapolsek Gayungan, Sabtu (23/4/2022). Suhartono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menawari pekerjaan kepada korban bernama LA (18), asal Jalan Gresik Morokrembangan melalui Facebook (Inbox masengger). Korban tertarik kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu. "Pada Minggu 13 Februari 2022 sekira pukul 14.38 pelaku bertemu dengan korban di Cafe Bakwan Najakh Jalan Gayungsari Barat," kata Kapolsek. Setelah korban yang seorang mahasiswa ini memarkir motor Honda Beat warna biru putih S 6215 MP, kemudian pelaku mengajak korban ke lantai atas dan duduk disalah satu meja, selanjutnya pelaku memberikan Form data diri (lamaran pekerjaan) kepada korban untuk di isi. "Pada saat korban sedang fokus mengisi pelaku mengambil kunci kontak secara diam-diam (yang terletak diatas meja). Selanjutnya pelaku menuju ke area parkir dan mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya. Setelah beberapa saat kemudian, korban baru menyadari bahwa pelaku menghilang dan kunci kontak miliknya juga tidak ada. Korban yang cemas, kemudian turun dan melihat motor miliknya di area parkir juga tidak ada. "Selanjutnya korban bertanya kepada beberapa karyawan cafe namun tidak ada yang mengenali pelaku, dimana sebelumnya pelaku mengaku kepada korban sebagai pemilik cafe," ungkapnya. Stas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gayungan. Berdasarkan keterangan korban selanjutnya dilakukan lidik terhadap tersangka yang terekam camera cctv. "Selanjutnya pelaku berhasil diamankan pada Senin 11 April 2022," tegasnya. Sementara itu kepada penyidik, JPR mengaku bahwa telah melakukan penipuan dengan modus serupa dibeberapa tkp yaitu gayungan wonocolo dan jambangan serta Sidoarjo. "Apabila ada korban yang merasa menjadi korban pelaku modus lowongan pekerjaan dapat menghubungi Polsek Gayungan," pungkas Kapolsek Gayungan. (alf)
Hati-Hati, Penipu Gentayangan di FB Sasar Pencari Kerja
Sabtu 23-04-2022,19:25 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :