Malang, memorandum.co.id - PT KAI Daop 8 Surabaya menyiapkan momen mudik dengan mengerahkan seluruh sarana moda transportasi angkutan Lebaran. Tentunya, semua itu menitikberatkan pada faktor selamat, nyaman dan sehat. Pihaknya menetapkan, masa angkutan Lebaran tahun ini selama 22 hari. Mulai tanggal 22 April hingga 13 Mei (H-10 sampai H+10). Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, menerangkan, tanggal favorit arus mudik dan balik, tanggal 27-30 April, dan tanggal 6-9 Mei 2022. Perkiraan total pelanggan mencapai 604.244. "Angkutan Lebaran tahun ini, masih dalam suasana pandemi. KAI Daop 8 memastikan, seluruh pelanggan telah sesuai persyaratan melakukan perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan," terangnya. Heri menambahkan, lebaran tahun ini, KAI Daop 8 menjalankan 6 KA tambahan. KA Sembrani, relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, keberangkatan pukul 20.00. KA Sancaka Fakultatif relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta, keberangkatan pukul 15.15. KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta, keberangkatan pukul 23.00; KA Ambarawa Ekspres 1 relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol, keberangkatan 13.20, KA Ambarawa Ekspres 2 relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol, keberangkatan 06.10 dan KA Pasundan Lebaran relasi relasi Surabaay Gubeng - Kiaracondong, keberangkatan 07.10. Selain itu, disiagakan 7 buah alat material untuk siaga (AMUS) dan 21 petugas penjaga daerah rawan bencana. Dilakukan juga, pemeriksaan ekstra seluruh jalur serta perondaaan di lintasan waktu-waktu rawan. (edr)
KAI Daop 8 Surabaya Jalankan 6 KA Tambahan di Angkutan Lebaran
Jumat 22-04-2022,21:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-11-2024,13:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tunggu Kedatangan Ivan Sugianto Serahkan Diri
Kamis 14-11-2024,10:27 WIB
Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya
Kamis 14-11-2024,17:29 WIB
Manajemen Valhalla Tegaskan Ivan Sugiamto Tak Terkait Kepemilikan Saham Ataupun Pengelola
Kamis 14-11-2024,09:21 WIB
Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita Hoax
Terkini
Kamis 14-11-2024,19:34 WIB
Dua Kali Tandang, Pelatih Jepang Akui Pertandingan Besok akan Sulit
Kamis 14-11-2024,19:15 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Rp 12 Miliar CV MMA, Kuasa Hukum Terdakwa Hadirkan Saksi Customer
Kamis 14-11-2024,19:02 WIB
48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kamis 14-11-2024,18:54 WIB
Relawan Kotak Kosong Surabaya Desak Warga Mencoblos, Banner Kampanye Dicuri Oknum Satpol PP
Kamis 14-11-2024,18:47 WIB