Surabaya, memorandum.co.id - Veronika Nagum (24), perempuan asal Dusun Kende, Desa Satar Luju, Satar Mere Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, berurusan dengan polisi. Gegara, tersangka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), di Jalan Imperial Golf Blok AB, Lidah Wetan, Lakarsantri, mencuri uang sebesar Rp 3 juta milik Imelda Obey (44), yang tak lain adalah majikannya. Akibat perbuatannya, Veronika meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka diamankan dari rumah majikannya. Dia mengakui telah mencuri uang korban Rp 3 juta yang ditaruh dalam dompet di tas," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Kamis (21/4/2022). Kejadian bermula tersangka bekerja sebagai ART di rumah majikan. Saat bersih-bersih melihat tas korban tergeletak di kursi ruang tamu. Veronika pun tergoda. Kemudian mencuri uangnya dan menaruh di dompetnya. Terungkapnya perbuatan tersangka karena sering kehilangan uang. Mencurigai ART-nya tersebut, kemudian majikannya melapor ke Polsek Lakarsantri. Laporan korban direspons anggota dengan melakukan penyelidikan dan mengarah ke Veronika. Sehingga petugas memeriksanya. "Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Hakim. Di hadapan penyidik, Veronika mengaku uang hasil mencuri sebesar Rp 3 juta menyisahkan Rp 2 juta. "Yang Rp 1 juta sudah saya kirim ke keluarga," terang Veronika kepada penyidik. Dia juga berterus terang sudah empat kali mencuri uang milik korban selama bekerja selama dua tahun di rumah korban. "Saya kepepet kebutuhan pak," ucapnya. (rio)
Kepepet, ART Sikat Uang Majikan
Kamis 21-04-2022,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,19:14 WIB
Pelindo Tegaskan Antrean Kendaraan di Tanjung Perak Bukan karena Kapasitas Pelabuhan
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Minggu 19-07-2026,19:02 WIB
Pesan Sejuk Gus Kautsar dalam Haul Masyayikh Nusantara 2026 di Situbondo
Terkini
Senin 20-07-2026,18:31 WIB
Rugikan Negara Rp38,8 M, Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Senin 20-07-2026,18:30 WIB
Gagal Menyalip, Pemotor Asal Bondowoso Tewas Tertabrak Truk di Situbondo
Senin 20-07-2026,18:22 WIB
Tim Basket Polda Jatim Raih Runner-up Kapolri Cup 2026 Kategori Antar Instansi
Senin 20-07-2026,18:12 WIB
Nobar Final Piala Dunia Polresta Malang Kota Bertabur Hadiah Menarik
Senin 20-07-2026,18:06 WIB