Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya dibanjiri pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Selasa (19/4/2022). Pemohon mayoritas adalah pencari kerja di badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu pemohon itu, Simson Putra. Dia mengaku sejak pagi harus mengantre untuk membuat SKCK, yang nantinya dipergunakan untuk mengikuti seleksi untuk mencadi pengacara di perusahaan BUMN. “Saya baru bisa mengurus pembuatan SKCK hari ini. Dengan datang sangat pagi saya kira tidak terlalu banyak antrean, tapi ternyata memang ramai sekali. Jadi harus mengantre,“ kata Simon. Para pemohon yang antre tetap harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan walaupun terjadi penumpukan. Pertama sebelum datang ke pelayanan terlebih dahulu pemohon mendaftarkan diri melalui website. https://skck.po|ri.go.id/ atau melalui Aplikasi Jogo Suroboyo, Bisa didownload di Play store. Pemohon lebih baik menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan lalu mendaftarkan diri di website tersebut. Selanjutnya dapat menuju klik menu utama dan form pendaftaran, mengisikan data pada form tersebut dan mencetak bukti pendaftaran. Setelah semua berkas terselesaikan dibawa ke loket pelayanan. Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan, bahwa petugas siap melayani dengan maksimal untuk masyarakat yang hendak membuat surat permohonan SKCK. ”Meski nanti jumlah pemohon pembuat SKCK terus meningkat, kami akan tetap memberikan pelayanan yang humanis, terbaik, dan maksimal untuk masyarakat," kata Fakih. SKCK salah satu dokumen penting persyaratan untuk keperluan yang diunggah saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN) 2022. Dokumen ini memiliki masa berlaku yaitu 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya SKCK. Jika sudah lewat tanggal tersebut, Anda perlu mengurus perpanjangan atau pembuatan SKCK baru. (rio)
Pemohon SKCK Serbu Mapolrestabes Surabaya
Selasa 19-04-2022,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,20:54 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Sabtu 02-05-2026,15:09 WIB
Gaptek Jadi Kendala, Sopir Truk Enggan Gunakan MyPertamina
Sabtu 02-05-2026,14:23 WIB
Loyalis PSHT Madiun Raya Deklarasi Sikap Jelang Suro 2026, Soroti Polemik dan Keamanan
Sabtu 02-05-2026,15:45 WIB
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Batasi Komisi Ojol, Lia Istifhama Sebut Tekan Aplikator Nakal
Sabtu 02-05-2026,15:00 WIB
Starting Lineup Persebaya VS PSBS Biak, Misi Besar Bernardo Tavares Lanjutkan Tren Kemenangan
Terkini
Minggu 03-05-2026,12:57 WIB
Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Gebyar Kreativitas PAUD Pasuruan
Minggu 03-05-2026,12:48 WIB
Polsek Mulyorejo Kawal Gereja Mawar Saron, Ibadah Minggu Berjalan Aman
Minggu 03-05-2026,12:26 WIB
Curi 4 HP di Warkop Manyar Gresik, 2 Maling dan Penadah Dibekuk Polisi
Minggu 03-05-2026,12:16 WIB
Polsek Bubutan Perketat Pengamanan Gereja, Ibadah Minggu Berjalan Aman di Surabaya
Minggu 03-05-2026,11:24 WIB