Sumenep, memorandum.co.id - Meningkatkan solidaritas para guru tergabung Komunitas Baras Kerrong Sakanca’an Kalianget, Sumenep, melaksanakan kegiatan santunan kepada anak yatim. "Ini merupakan upaya kami semua anggota merawat tali silaturahmi melalui kegiatan santunan," kata anggota Komunitas Baras Kerrong Sakanca’an, Herly Wahyudi, Minggu (17/4/22) Sambungnya, ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak telah berkontribusi terhadap kegiatan itu. Yakni para para donatur telah berkenan berbagi rezeki menyukseskan acara santunan ini. Acara santunan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah sekaligus menyerahkan santunan. Meski tidak seberapa bantuan yang diberikan Komunitas Baras Kerrong Sakanca’an Kalianget diharapkan dapat meringankan beban mereka. Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengapresiasi kegiatan para guru tergabung dalam Komunitas Baras Kerrong Sakanca’an telah berbagi kepada anak yatim di bulan suci ini. “Saya berharap, kegiatan ini mendapat berkah dari Allah, seperti apa yang menjadi harapan panitia,” ucapnya.(uri/ziz)
Baras Kerrong Sakanca’an Kembali Berbagi
Minggu 17-04-2022,21:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB