Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari mengamankan dua orang yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka Sumari (35) asal Jalan Kalianak Barat dan Mochamad Erwin Sulaksono (27) asal Dusun Turi, Desa Pohjejer Kecamatan Gondang, Mojokerto. Kedua karib itu diamankan saat melintas di Jalan Prapat Kurung, Senin (4/4) sekitar pukul 20.00. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,31 gram. Polisi menemukan sabu itu di genggaman tersangka Erwin. "Jadi seperti halnya modus lama. Mereka menyimpan sabu yang baru dibelinya di genggaman tangan. Jika terdesak, pelaku mudah membuangnya," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Jumat (15/4)petang. Abidin menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat jika ada dua pria yang baru saja membeli sabu di Jatipurwo. Dari keterangan itu, ia bersama anggota lalu melakukan penyelidikan. "Kami sebar anggota menjadi beberapa tim dan menyebar ke lokasi yang disinyalir jadi jalur yang dilintasi. Dan benar, saat lewat di Jalan Prapat Kurung, kami mencurigai dua orang sesuai informasi. Kami langsung amankan keduanya," tandas Abidin. Saat dicegat, kedua tersangka mengelak untuk digeledah. Mereka juga berupaya membuang sabu itu ke tepi jalan. "Tapi keburu kami ketahui niat mereka untuk membuang sabu itu. Setelah diinterogasi, mereka kami bawa ke mako," tutup mantan Kasubnit II Jatanras Polrestabes Surabaya itu. Di hadapan penyidik, tersangka Erwin mengakui jika membeli sabu tersebut ke seseorang yang dijuluki Cak di kawasan Jatipurwo. Satu poket, ia beli dengan harga Rp 100 ribu. "Beli di Cak Rp 100 ribu. Uang patungan kami berdua ini pak," aku dia. Selama ini, Erwin yang lebih kenal dengan Cak. "Sudah lama kenal. Tapi tidak tahu dimana rumahnya. Kalau beli, saya turun dari motor dan ketemu di pinggir jalan. Langsung bayar dengan kode pahe," tutup sopir yang tinggal di gudang Khatulistiwa Jalan Kalianak itu.(fdn)
Dua Budak Sabu Lebaran di Penjara
Jumat 15-04-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:39 WIB
Ini Daftar Juara Lomba Tari SFF 2026, Dua Kategori Utama Disapu Bersih Lumajang
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB