Kediri, memorandum.co.id -Agan Istifan (24) warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik triplek ini petugas mendapatkan barang bukti 121 butir pil dobel L dan 1 HP. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan berawal mendapatkan informasi di Kandangan sering digunakan transaksi narkoba. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang tersangka di rumahnya," ungkap AKP Ridwan, Jumat (15/4/2022). Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Ridwan menuturkan, dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 121 butir dan 1 HP. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutur kasatreskoba.(iku)
Buruh Pabrik Edarkan Pil Dobel L
Jumat 15-04-2022,17:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,21:20 WIB
Empat Anak Satu Keluarga Putus Sekolah di Wiyung, DPRD Surabaya Desak Dispendik
Terkini
Selasa 06-10-2026,12:48 WIB
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Respons Sidang Ijazah Wapres
Selasa 06-10-2026,12:15 WIB
RSUD Dr Soetomo Terima Pasien Rujukan Korban Ledakan Perumahan San Antonio
Selasa 06-10-2026,12:00 WIB
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan Masyarakat
Selasa 06-10-2026,12:00 WIB
Massa LSM RATU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jatim, Tuntut Transparansi Dana BOS
Selasa 06-10-2026,11:51 WIB