Surabaya, Memorandum.co.id - Abd Azis, Mashuri dan Anak Muntahe (diperiksa dalam perkara yang lain) didakwa mencuri televisi merk Sharp milik Wahjudi. Mereka bertiga masuk ke rumah Wahjudi di Jalan Dukuh Kupang Barat I No. 98 Surabaya. "Saya lupa ukurannya berapa Yang Mulia. Karena itu salah satu hadiah pemberian teman-teman istri saya karena sudah pensiun dari Semen Gresik," ujar Wahjudi dalam kesaksiannya, Kamis (14/4). Ketiga terdakwa berniat mengambil barang milik orang lain. Ketiganya lantas pergi menuju ke rumah Wahjudi yang memang tak ditempati alias kosong. Ketiganya kemudian melompat pagar dan merusak teralis menggunakan obeng. Usai sukses masuk ke dalam rumah, para terdakwa lalu mengambil TV berukuran 32 inci tersebut. TV diambil dan dibawa ke halaman rumah. Mereka kemudian masuk kembali ke dalam rumah berniat untuk menggondol batang yang lain. "Tidak ada barang lain yang hilang. TV itu termasuk baru Yang Mulia. Baru dibukan tapi belum pernah di pakai. Karena untuk antena saja belum ada," imbuh Wahyudi. Namun saat itu, diketahui warga sekitar. Tak lama datang anggota kepolisian membekuk para terdakwa. "Akibat perbuatan para terdakwa, saksi Wahjudi mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 1,5 juta," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina. (jak).
Nyolong TV, Tiga Sekawan Diadili
Kamis 14-04-2022,19:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Senin 20-07-2026,22:52 WIB
Truk Tangki Ringsek Usai Tabrak Truk Muat Pasir di Jalan Ahmad Yani Surabaya
Terkini
Selasa 21-07-2026,19:36 WIB
Berkas P21, Dua Tersangka Ledakan Petasan Maut di Situbondo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa 21-07-2026,19:33 WIB
Anggaran KUR Rp290 Triliun, Bunga PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen
Selasa 21-07-2026,19:04 WIB
Ledakan Pipa Gas Grand Polonia Medan Telan Korban Jiwa
Selasa 21-07-2026,18:59 WIB
Komjak Minta Tim 9 Fokus Tangani Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Selasa 21-07-2026,18:50 WIB