Surabaya, Memorandum.co.id - Abd Azis, Mashuri dan Anak Muntahe (diperiksa dalam perkara yang lain) didakwa mencuri televisi merk Sharp milik Wahjudi. Mereka bertiga masuk ke rumah Wahjudi di Jalan Dukuh Kupang Barat I No. 98 Surabaya. "Saya lupa ukurannya berapa Yang Mulia. Karena itu salah satu hadiah pemberian teman-teman istri saya karena sudah pensiun dari Semen Gresik," ujar Wahjudi dalam kesaksiannya, Kamis (14/4). Ketiga terdakwa berniat mengambil barang milik orang lain. Ketiganya lantas pergi menuju ke rumah Wahjudi yang memang tak ditempati alias kosong. Ketiganya kemudian melompat pagar dan merusak teralis menggunakan obeng. Usai sukses masuk ke dalam rumah, para terdakwa lalu mengambil TV berukuran 32 inci tersebut. TV diambil dan dibawa ke halaman rumah. Mereka kemudian masuk kembali ke dalam rumah berniat untuk menggondol batang yang lain. "Tidak ada barang lain yang hilang. TV itu termasuk baru Yang Mulia. Baru dibukan tapi belum pernah di pakai. Karena untuk antena saja belum ada," imbuh Wahyudi. Namun saat itu, diketahui warga sekitar. Tak lama datang anggota kepolisian membekuk para terdakwa. "Akibat perbuatan para terdakwa, saksi Wahjudi mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 1,5 juta," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina. (jak).
Nyolong TV, Tiga Sekawan Diadili
Kamis 14-04-2022,19:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB