Bojonegoro, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menggelar razia penggeledahan pada blok dan kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di bulan Ramadan serta menyambut hari raya Idul Fitri, Senin (11/4/2022).
Selain itu, Lapas Kelas II A Bojonegoro terus menjaga kesterilan dari barang terlarang seperti HP, Narkoba dan senjata tajam.
Razia penggeledahan rutin ini dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan seperti Handphone, Narkoba dan senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia menyampaikan, dalam pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan Dibulan Suci Ramadhan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian.
“Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bojonegoro, Ari Djoko Irwanto mengungkapkan, semua warga binaan pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
“penggeledahan selama kurang lebih 60 menit tidak ditemukan sesuatu atau yang bersifat membahayakan. Hanya beberapa barang yang memang dilarang untuk digunakan didalam Lapas Bojonegoro,” imbuh Ari.
Ditambahkan Ari, sementara untuk narkoba dan obat terlarang lainnya tidak ditemukan sama sekali. “Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir, di data, dan dilaporkan. Nantinya Barang Bukti tersebut akan kami musnahkan,” tutup Ari Djoko Irwanto. (top/har)