Surabaya, memorandum.co.id - D(33), lelaki warga kecamatan Tambaksari nekat mencabuli bocah, sebut saja Bunga yang masih berusia 7 tahun. Tidak terima dengan perbuatan bejat lelaki itu, ibu sang bocah akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian merespons dengan menangkap D di rumahnya pada Kamis, (7/4). "Setelah kami periksa dan berdasarkan bukti dan saksi-saksi, D kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Jumat (8/4). Tri Wulandari mengungkapkan, kejadian pencabulan dilakukan saat pada 4 Desember 2021, di rumah D. Bermula D menjemput korban untuk tidur di rumahnya karena sedang mengadakan hajatan khitan. "Kakak korban dikhitan," kata Tri. Di saat menginap itulah, korban dicabuli D. Perbuatan tersangka terungkap saat korban diantar pulang oleh tantenya berinisial FN ke rumah ibu bocah di Kecamatan Kenjeran. Sampai di sana, pelajar sekolah dasar (SD) itu, tiba-tiba minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil. "Saat itulah korban merasa sakit di bagian sensitifnya," ungkap Tri. Kemudian tante dan ibunya bertanya kepada Bunga dan mengaku telah dicabuli oleh D. Mendengar pengakuan polos anak perempuannya, sang ibu berang dan melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 24 Desember 2021. Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti dengan menangkap D di rumahnya tanpa perlawanan. Kini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tri Wulandari mengungkapkan, D dan ibu korban sudah pisah ranjang sejak 2019. Bahkan pisah rumah. "Alasannya sering cekcok," ungkap Tri Wulandari. Meski begitu, penyidik menetapkan tersangka karena keterangan dari korban, dan alat bukti. "Kami juga memanggil saksi ahli dari psikologi, diketahui ada kesesuaian dengan pengakuan dari korban dan tidak berubah-ubah keterangannya," beber Tri. Sementara itu, D tidak mengakui perbuatannya. "Tapi siapa yang melakukannya," terang Dedy kepada penyidik. (rio)
Diajak Menginap di Rumah, Lelaki Cabuli Bocah
Jumat 08-04-2022,22:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,17:08 WIB
Lebaran Diprediksi Berbeda, Bolehkah Puasa Ikut NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah?
Terkini
Rabu 18-03-2026,15:58 WIB
Servis Motor SKS Jelang Mudik, Ini Komponen Motor yang Tak Boleh Terlewat
Rabu 18-03-2026,15:32 WIB
Mudik Tanpa Biaya, Pemprov Jatim Fasilitasi Ribuan Warga dari Jakarta
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,15:12 WIB
Pastikan Mudik Tenang, Warga Bubutan Titipkan Motor di Polsek Jelang Pulang Kampung
Rabu 18-03-2026,15:10 WIB