Surabaya, memorandum.co.id - D(33), lelaki warga kecamatan Tambaksari nekat mencabuli bocah, sebut saja Bunga yang masih berusia 7 tahun. Tidak terima dengan perbuatan bejat lelaki itu, ibu sang bocah akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian merespons dengan menangkap D di rumahnya pada Kamis, (7/4). "Setelah kami periksa dan berdasarkan bukti dan saksi-saksi, D kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Jumat (8/4). Tri Wulandari mengungkapkan, kejadian pencabulan dilakukan saat pada 4 Desember 2021, di rumah D. Bermula D menjemput korban untuk tidur di rumahnya karena sedang mengadakan hajatan khitan. "Kakak korban dikhitan," kata Tri. Di saat menginap itulah, korban dicabuli D. Perbuatan tersangka terungkap saat korban diantar pulang oleh tantenya berinisial FN ke rumah ibu bocah di Kecamatan Kenjeran. Sampai di sana, pelajar sekolah dasar (SD) itu, tiba-tiba minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil. "Saat itulah korban merasa sakit di bagian sensitifnya," ungkap Tri. Kemudian tante dan ibunya bertanya kepada Bunga dan mengaku telah dicabuli oleh D. Mendengar pengakuan polos anak perempuannya, sang ibu berang dan melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 24 Desember 2021. Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti dengan menangkap D di rumahnya tanpa perlawanan. Kini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tri Wulandari mengungkapkan, D dan ibu korban sudah pisah ranjang sejak 2019. Bahkan pisah rumah. "Alasannya sering cekcok," ungkap Tri Wulandari. Meski begitu, penyidik menetapkan tersangka karena keterangan dari korban, dan alat bukti. "Kami juga memanggil saksi ahli dari psikologi, diketahui ada kesesuaian dengan pengakuan dari korban dan tidak berubah-ubah keterangannya," beber Tri. Sementara itu, D tidak mengakui perbuatannya. "Tapi siapa yang melakukannya," terang Dedy kepada penyidik. (rio)
Diajak Menginap di Rumah, Lelaki Cabuli Bocah
Jumat 08-04-2022,22:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Terkini
Selasa 21-07-2026,12:54 WIB
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Lumajang Tanam dan Rawat Jagung di Area Mapolsek
Selasa 21-07-2026,12:40 WIB
Mas Rio Minta Petugas Sisir Penderita Katarak Situbondo hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,12:30 WIB
Pemerintah Pusat Dukung Rencana Event Pencak Silat Nasional di Kota Madiun
Selasa 21-07-2026,12:28 WIB
Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III, 182 Bangunan Mulai Ditandai
Selasa 21-07-2026,12:21 WIB