Surabaya, memorandum.co.id - D(33), lelaki warga kecamatan Tambaksari nekat mencabuli bocah, sebut saja Bunga yang masih berusia 7 tahun. Tidak terima dengan perbuatan bejat lelaki itu, ibu sang bocah akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian merespons dengan menangkap D di rumahnya pada Kamis, (7/4). "Setelah kami periksa dan berdasarkan bukti dan saksi-saksi, D kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit Ipda Tri Wulandari, Jumat (8/4). Tri Wulandari mengungkapkan, kejadian pencabulan dilakukan saat pada 4 Desember 2021, di rumah D. Bermula D menjemput korban untuk tidur di rumahnya karena sedang mengadakan hajatan khitan. "Kakak korban dikhitan," kata Tri. Di saat menginap itulah, korban dicabuli D. Perbuatan tersangka terungkap saat korban diantar pulang oleh tantenya berinisial FN ke rumah ibu bocah di Kecamatan Kenjeran. Sampai di sana, pelajar sekolah dasar (SD) itu, tiba-tiba minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil. "Saat itulah korban merasa sakit di bagian sensitifnya," ungkap Tri. Kemudian tante dan ibunya bertanya kepada Bunga dan mengaku telah dicabuli oleh D. Mendengar pengakuan polos anak perempuannya, sang ibu berang dan melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 24 Desember 2021. Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti dengan menangkap D di rumahnya tanpa perlawanan. Kini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tri Wulandari mengungkapkan, D dan ibu korban sudah pisah ranjang sejak 2019. Bahkan pisah rumah. "Alasannya sering cekcok," ungkap Tri Wulandari. Meski begitu, penyidik menetapkan tersangka karena keterangan dari korban, dan alat bukti. "Kami juga memanggil saksi ahli dari psikologi, diketahui ada kesesuaian dengan pengakuan dari korban dan tidak berubah-ubah keterangannya," beber Tri. Sementara itu, D tidak mengakui perbuatannya. "Tapi siapa yang melakukannya," terang Dedy kepada penyidik. (rio)
Diajak Menginap di Rumah, Lelaki Cabuli Bocah
Jumat 08-04-2022,22:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:07 WIB
Kejar Sertipikat Tanah Wakaf, Kantah Tulungagung Gandeng Semua Unsur Lintas Agama
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,12:59 WIB
Pidana Biasa, Mengapa Jekson Sihombing Dipindah ke Lapas Nusakambangan?
Sabtu 25-04-2026,12:42 WIB
Hari Otonomi Daerah 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi dan Komitmen Wujudkan Asta Cita
Sabtu 25-04-2026,13:45 WIB
Perajin Tempe di Jaktim Kecipratan Untung dari Dapur MBG, Omzet Bertambah
Terkini
Minggu 26-04-2026,12:28 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mulyorejo Kawal Ibadah Minggu di Gereja Gosyen Blessing
Minggu 26-04-2026,12:25 WIB
Pemkab Magetan Setop Cairkan Pokir Tahun 2026
Minggu 26-04-2026,12:19 WIB
Festival Bazar Kartini Penjaringansari Aman, Polsek Rungkut Hadirkan Patroli Dialogis
Minggu 26-04-2026,11:44 WIB
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Wanti-wanti Ancaman Kemarau Ekstrem di Jatim
Minggu 26-04-2026,11:40 WIB