Surabaya, memorandum.co.id - Satu persatu pengedar narkoba jaringan Rungkut diringkus angota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Terbaru, polisi menangkap, Setiawan (22) di rumahnya Jalan Medokan Ayu, Rungkut, usai mengambil ranjauan sabu. Saat diamankan polisi, petugas menyita 1 poket plastik klip masing-masing 0,59 gram, 0,59 gram, 0,31 gram.Selain itu juga 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekrop sedotan plastik, 2 pak plastik klip kosong, 1 buah tas selempang warna hitam, dan HP merek xiomi. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka merupakan pengedar sabu jaringan sabu yang lebih kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Kamis (7/4). Daniel mengungkapkan, mengambil sabu secara ranjau di jalanan tersebut sesuai perintah bosnya. Barang itu hendak dikirim lagi ke pemesannya. "Pengakuan tersangka, bosnya ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur," beber Daniel. Saat digeledah, sabu itu sempat disimpan dulu oleh tersangka dan hendak diranjau kembali sambil menunggu perintah. Pengakuannya ia baru sekali melakukan aksi tersebut, namun dari bukti yang ada kemungkinan tersangka sudah beberapa kali melakukan akitifas serupa. "Kami masih selidiki bandarnya dan sabu tersebut dari mana," tandas Daniel. Saat diinterogasi Setiawan mengaku, sabu didapat dari bandar berinisial IM, yang kini masih diburu polisi. Pemuda itu membelinya 1 gram seharga Rp 1,1 juta. "Saya mengambil barang dengan cara diranjau di bawah pohon di depan Ruko Jalan Bratang Binangun," kata Setiawan kepada penyidik. Terakhir, tersangka disuruh ambil pada Senin, (14/4) sekira pukul 00.30 WIB. "Barang dikirim selalu tengah malam," imbuh pemuda lulusan SMK ini. (rio)
Peredaran Narkoba Jaringan Rungkut Dibongkar
Kamis 07-04-2022,20:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,13:07 WIB
Gandeng Polije, Mas Rio Hadirkan Kampus Vokasi Negeri Pertama di Situbondo
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Terkini
Selasa 21-07-2026,07:56 WIB
Kejari Tanjung Perak Geber Kasus Korupsi PD Pasar Surya, 35 Saksi Diperiksa
Selasa 21-07-2026,07:07 WIB
Bukan Sekadar Berbagi Gerobak, Gus Fawait Ingin PKL Jadi Jembatan Informasi ke Warga Pinggiran
Selasa 21-07-2026,06:32 WIB
Gebrakan Gen Z Jember, Organisasi Bareng Rakyat Lebarkan Sayap Hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,06:00 WIB
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sopir Truk Pasir: Berhenti Ada Orang Nyeberang Ditabrak Belakang
Senin 20-07-2026,22:52 WIB