Surabaya, memorandum.co.id - Satu persatu pengedar narkoba jaringan Rungkut diringkus angota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Terbaru, polisi menangkap, Setiawan (22) di rumahnya Jalan Medokan Ayu, Rungkut, usai mengambil ranjauan sabu. Saat diamankan polisi, petugas menyita 1 poket plastik klip masing-masing 0,59 gram, 0,59 gram, 0,31 gram.Selain itu juga 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekrop sedotan plastik, 2 pak plastik klip kosong, 1 buah tas selempang warna hitam, dan HP merek xiomi. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka merupakan pengedar sabu jaringan sabu yang lebih kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Kamis (7/4). Daniel mengungkapkan, mengambil sabu secara ranjau di jalanan tersebut sesuai perintah bosnya. Barang itu hendak dikirim lagi ke pemesannya. "Pengakuan tersangka, bosnya ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur," beber Daniel. Saat digeledah, sabu itu sempat disimpan dulu oleh tersangka dan hendak diranjau kembali sambil menunggu perintah. Pengakuannya ia baru sekali melakukan aksi tersebut, namun dari bukti yang ada kemungkinan tersangka sudah beberapa kali melakukan akitifas serupa. "Kami masih selidiki bandarnya dan sabu tersebut dari mana," tandas Daniel. Saat diinterogasi Setiawan mengaku, sabu didapat dari bandar berinisial IM, yang kini masih diburu polisi. Pemuda itu membelinya 1 gram seharga Rp 1,1 juta. "Saya mengambil barang dengan cara diranjau di bawah pohon di depan Ruko Jalan Bratang Binangun," kata Setiawan kepada penyidik. Terakhir, tersangka disuruh ambil pada Senin, (14/4) sekira pukul 00.30 WIB. "Barang dikirim selalu tengah malam," imbuh pemuda lulusan SMK ini. (rio)
Peredaran Narkoba Jaringan Rungkut Dibongkar
Kamis 07-04-2022,20:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,17:54 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Bupati Jember Siap Bongkar Belasan Rumah di Bantaran Sungai
Minggu 08-02-2026,16:48 WIB
Bukti Tangan Dingin Bernardo Tavares Jadikan Alfan Suaib sebagai Pemain Super Sub
Minggu 08-02-2026,16:59 WIB
Dua Bandit Curanmor Rungkut Kidul Disergap di Madura
Terkini
Senin 09-02-2026,16:37 WIB
Lantik 27 Pejabat Fungsional, Bupati Gatut Sunu Ingatkan Jangan Sekadar Absen
Senin 09-02-2026,16:34 WIB
Perkuat Sinergitas PPAT, Kakanwil BPN Jatim Lantik MPPD 39 Kabupaten Kota
Senin 09-02-2026,16:29 WIB
Soroti Status Desil dan Layanan BPJS, Imam Syafi’i Serap Aspirasi Warga Kaliasin Surabaya
Senin 09-02-2026,16:26 WIB
Kurir Ganja 4 Kg Asal Malang Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 12 Tahun Penjara Tanpa Denda
Senin 09-02-2026,16:11 WIB