Surabaya, Memorandum.co.id - Niat DA (32) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu berakhir di penjara. Pria yang kos Jalan Tempel Sukorejo IV itu ditangkap anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari. DA disergap saat melintas di traffic light Kedungdoro, Selasa (29/3/2022)malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu sebarat 0,74 gram. DA mengklaim, jika barang itu baru dibeli di kawasan Jatipurwo. "Tersangka sempat mengelak saat kami lakukan penggeledahan. Namun, ketika sudah kami temukan poket itu, tersangka mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar didampingi Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Kamis (7/4/2022)siang. Abidin menyebut, saat ini ia dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial CK. Pria itu yang selama ini menjadi penjual sabu ke tersangka DA. "Sudah kami kantongi identitas pelaku (CK, red). Saat ini masih dilakukan pengejaran karena dia dikenal licin. Selalu berpindah lokasi atau nomaden," tandas Abidin.(fdn)
Penghuni Kos Tempel Sukorejo Gagal Isap Sabu-sabu
Kamis 07-04-2022,12:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,23:24 WIB
Motif Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik Diduga Cemburu, Polisi Amankan 2 Bilah Pisau
Minggu 04-10-2026,01:17 WIB
Ketapang-Gilimanuk Kembali Lancar, Operator Penyeberangan Percepat Bongkar Muat
Minggu 04-10-2026,03:13 WIB
Dinsos Jatim Perkuat Rehabilitasi NAPZA dan ODHIV hingga Kembali ke Masyarakat
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Terkini
Minggu 04-10-2026,21:55 WIB
Asian Games 2026 Berakhir, Indonesia Finish di Posisi ke-16 Pengumpul Medali
Minggu 04-10-2026,21:41 WIB
Komplotan Begal Bersenjata Celurit Rampas Motor di Tangerang, Satu Pelaku Diciduk
Minggu 04-10-2026,21:35 WIB
Kota Mojokerto Berjaya di Kejurprov Petanque VII Jatim 2026 di Bojonegoro
Minggu 04-10-2026,21:19 WIB
Keluarga Tersangka Pembunuhan Anak Lurah Sumberejo Ingin Minta Maaf
Minggu 04-10-2026,21:10 WIB