Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi mengalami penundaan. Bos hotel di kawasan Surabaya Timur itu diseret ke meja hijau lantaran diduga menganiaya anaknya yang masih di bawah umur dan istrinya, CHR. Sejatinya, sidang pada hari ini, Kamis (7/4) memasuki agenda pemeriksaan seorang saksi fakta dan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila dari Kejati Jatim. Namun, karena sesuatu hal menyebabkan kedua orang yang akan memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Cokorda tersebut berhalangan hadir. "Saksi dan ahli berhalangan hadir," singkat JPU Nur Laila saat dikonfirmasi usai sidang tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/4). Untuk diketahui, seperti dalam sidang-sidang sebelumnya, terdakwa The Irsan Pribadi yang didampingi pengacaranya terlihat dikawal oleh beberapa pria bertubuh kekar mengenakan baju safari. Diduga, para pria tersebut merupakan bodyguard (pengawal) terdakwa saat menjalani sidang. (jak)
Dikawal Bodyguard, Sidang Bos Hotel Ditunda
Kamis 07-04-2022,12:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:39 WIB
Ini Daftar Juara Lomba Tari SFF 2026, Dua Kategori Utama Disapu Bersih Lumajang
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB