SURABAYA-Tuntas sudah tugas Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan Bangkit Manuktu Dunirat (30), warga Jalan Asrikaton, Malang. Setelah mengamankan empat tersangka yang di antaranya adalah pasangan suami istri sebagai dalang aksi tragis itu. Kini giliran dua buron yang ditangkap. Mereka Alank Resky (26), warga Sidoarjo, dan Muhammad Imron (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Sugio, Lamongan. Kedua Buron ini diamankan pada Jumat (18/10) dan Sabtu (19/10). Keduanya ditangkap di tempat terpisah. Alank Rezky diamankan di Sleman, Jogjakarta, saat memulai bekerja di hari pertama. Sementara itu, tersangka Imron diamankan di Jalan Swadaya, Ronggojalu, Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Selanjutnya, keduanya langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam terkait kasus ini. "Kedua tersangka ini sama-sama berperan ikut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dalam kasus tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (22/10)siang.(fdn/tyo)
Dua Buron Pembunuh Bangkit Ditangkap di Jogja dan Sidoarjo
Selasa 22-10-2019,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Minggu 29-12-2024,14:12 WIB
Modus Ajak Ngobrol, Pria Sawahan Bawa Kabur Motor di Parkiran Laundry
Minggu 29-12-2024,14:04 WIB
Nongkrong Santai, Konsultasi Hukum Gratis di Kantin Rakyat Jember
Minggu 29-12-2024,13:45 WIB
Respon Cepat Personil Polsek Padangan Bersihkan Tumpahan Pasir dan Krikil di Jalan Raya
Minggu 29-12-2024,13:00 WIB
Sepanjang 2024, BNN Tulungagung Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Madiun-Batam
Minggu 29-12-2024,12:53 WIB