Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid 19

Kamis 31-03-2022,17:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Apel Tiga Pilar di. Pendopo Kel. Rungkut Kidul Jln. Rungkut Asri No.3B Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Pasar Paing Kel. Rungkut Kidul Kec. Rungkut. Kamis (31/03/22) Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker berdasarkan : Inmendagri No.18 Th 2022 tentang PPKM Level I,II,III Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali. Serda Kanti mengatakan,sasaran operasi. Pasar Paing Kel. Rungkut Kidul Kec. Rungkut jl Zamhuri Kegiatan dalam rangka mendisiplikan protokol kesehatan Covid - 19 bagi warga masyarakat diwilayah Kec. Rungkut, " ungkap Serda Kanti. Petugas dilapangan. Kasitrantib Kec. Rungkut, Anggota Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Rungkut Kidul, Kasatgas Linmas Kel. Rungkut Kidul. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait