Malang, Memorandum.co.id - Kenaikan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan Pemkab Malang pada 378 desa sangat disayangkan sebagian besar Kepala Desa (Kades). Pasalnya, kenaikan tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pada kades selaku penanggung jawab setoran PBB ke Pemkab Malang. Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang Hendik Arso menyayangkan kenaikan beban PBB ini. “Kami tahunya saat terima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dibagikan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red),” terangnya, Rabu (30/3/2022). Hendik yang menjabat Kades Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo ini menyampaikan pihaknya memprotes tindakan yang dilakukan Pemkab Malang. Kenaikan ini hampir merata sebesar 75% - 80% namun yang dilakukan tersebut tanpa adanya peningkatan pembangunan yang diberikan pada desa. “Seharusnya kenaikan tersebut diimbangi dengan peningkatan pembangunan di desa,” katanya. Disampaikan, masih banyak infrastruktur jalan yang rusak dan belum atau bahkan lambat dalam penanganan sehingga terkesan dibiarkan tanpa adanya pembenahan. Terutama jalan-jalan yang menuju lokasi wisata sebagai penunjang pendapatan desa. Hendik mencontohkan peningkatan yang dialami pada tahun 2021 desanya ditarget sebesar Rp62,533,196, sedangkan pada tahun 2022 ini sebesar Rp118,117,575. Keluhan serupa disampaikan Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Yonatan Saptoes yang mengaku keberatan atas kenaikan PBB yang dibebankan pada desanya. Selama ini pembangunan yang diperoleh dari Pemkab Malang tidak ada peningkatan, bahkan saat ini infrastruktur jalan menuju lokasi wisata mengalami kerusakan. “Kondisi tersebut sudah lama, padahal wilayahnya banyak lokasi wisata,” jelasnya. Senada, dikatakan Kades Ngadas, kecamatan Poncokusumo Mujianto dan Kades Mulyorejo, Kecamatan Ngantang Jahit Mulyono. Disebutkan, kenaikan target PBB tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Kami sebetulnya setuju saja adanya kenaikan, jika diikuti dengan kapasitas pembangunan yang dilakukan Pemkab Malang,” ungkap Mujianto diamini Jahit. Menanggapi ini, Kepala Bapenda Kota Malang Made Arya Wedantara menyampaikan hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan program Bupati Malang. Semula PAD hanya sebesar Rp715 milyar, untuk tahun 2022 ini meningkat menjadi Rp 1 trilyun. Adanya kenaikan PAD ini maka Bapenda melakukan peningkatan pada semua sektor pendapatan, antara lain dari PBB tingkat pedesaan maupun perkotaan. “Karena kami juga mengalami peningkatan target, secara otomatis kami juga meningkatkan semua sektor baik PBB maupun retribusi lainnya,” terang Made. Kenaikan target pendapatan ini tidak hanya dialami oleh Bapenda, namun seluruh OPD penghasil juga mengalami target peningkatan untuk mendukung peningkatan PAD sebesar Rp1 trilyun. “Seharusnya kenaikan tersebut dijalani saja karena kita sebagai pendukung Pemkab Malang demi peningkatan pembangunan kedepan,” kata Made. (kid/ari)
Kades Kabupaten Malang Protes Kenaikan Target Pajak Bumi dan Bangunan
Kamis 31-03-2022,07:07 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :