Makota Sigap, Berikan Kursi Roda kepada Disabiltas Kromengan

Selasa 29-03-2022,16:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Program Makota Sigap, yang di inisiasi Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto rutin melakukan aksi kemanusiaan di Malang Raya. Menerapkan prinsip berbagi kepada penyandang disabilitas. Dengan pemberian kursi roda kepada Supardi (59) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang Pemberian itu dihadiri AKP Sofie Soegesti, selaku Kabag Log dan Iptu Suyanto sebagai Kasi Propam, di Lobby Mako Polresta Malang Kota, Rabu (29/03/2022). “Dengan penyerahan kursi roda kepada Bapak Supardi ini, semoga dapat membantu mempermudah dalam melakukan kegiatan sehari-hari", terang AKP Sofie Soegesti. Untuk diketahui, Supardi menjadi disabilitas sejak usia 25 tahun. Saat itu, ia jatuh dari pohon. Ia tinggal bersama adik perempuannya. Sehari-hari, hanya berdiam diri di rumah. Sekitar tiga tahun belakangan ini, semakin sulit beraktivitas dan mobilitas secara mandiri. Hidupnya bergantung dengan adiknya. “Kami berterima kasih kepada Polresta Malang Kota. Telah menerima kedatangan kami dan memberikan bantuan kepada kakak saya. Ini sangat membantu kegiatan sehari-sehari. Seperti berjemur di teras rumah”, terang adik perempuan Supardi. Aksi kemanusiaan oleh Tim Makota Sigap ini, merupakan rekomendasi dari Eka Wulandari yang juga penyandang disabilitas daksa asal Sumberpucung. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait