Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Polsek Tambaksari untuk menjaga kondusifitas wilayahnya terus dilakukan. Terlebih menjelang Ramadan. Polisi memberi atensi khusus bagi setiap pelanggaran kategori penyakit masyarakat (pekat), seperti prostitusi, narkoba, judi, perzinahan hingga peredaran minuman keras (mirs) ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis disita dari delapan agen di kawasan Tambaksari. Di antaranya toko di Jalan Pacar Keling Gang VI milik Jumali; toko di Jalan Ploso V milik Yadi; toko di Jalan Karangasem milik Agus Sampurno. Ada juga, agen miras jenis arak yang berkedok kios rokok. Toko milik Ahmad Basuki alias Heri itu ada di Jalan Kalianyar Kulon. Dari kios tersebut, petugas menyita barang bukti 24 botol ukuran 600 mili liter (ml). Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, jika jelang Ramadan, pihaknya ingin memastikan kondusifitas Tambaksari dari perilaku oknum masyarakat yang dapat menganggu ketertiban jalannya ibadah Ramadan. "Kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat ini akan terus kami galakkan sampai hari raya Idulfitri. Ini tak lain guna menjaga kondusifitas dari oknum tidak bertanggungjawab yang berpotensi mengganggu kekhidmatan ibadah saudara umat Islam," kata Akhyar, Senin (28/3/2022) sore. Ratusan botol miras yang disita itu didominasi oleh jenis arak dengan botol 600 ml. "Miras ini kebanyakan dikonsumsi masyarakat karena harganya relatif murah tapi efek dan dampaknya itu tentu sangat berbahaya. Sebab miras ini diminum di tempat umum," imbuh dia. Selain miras, polisi juga akan bergerak bersama tiga pilar kecamatan Tambaksari guna menyisir penyakit masyarakat lain. "Nantinya akan ada razia hotel, tempat hiburan dan area judi. Kami terus berupaya jaga ketertiban masyarakat Tambaksari," tandas dia. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan enam penjualnya. Mereka kemudian dilakukan peringatan dan penindakan pidana ringan sebagai efek jera. "Akan kami tindak sebagai efek jera," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu. (fdn/fer)
Polsek Tambaksari Berangus Agen Miras Jelang Ramadan
Senin 28-03-2022,21:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Pikap Tabrak Truk Parkir di Pantura Situbondo, Sopir dan Penumpang Tewas
Terkini
Jumat 12-06-2026,09:15 WIB
Polsek Bringin Ngobar Jelang Suro, Jaga Kamtibmas Ngawi Tetap Kondusif
Jumat 12-06-2026,09:09 WIB
Perkuat Sinergitas dan Harmoni Antar Lembaga, Kapolres Terima Silaturahmi Kemenag Ngawi
Jumat 12-06-2026,08:59 WIB
Modus Tuduhan Mesum, Kawanan Begal Rampas Motor Pelajar saat Rehat di Warung Kosong
Jumat 12-06-2026,08:46 WIB
Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Masuk Tahap Gelar Perkara
Jumat 12-06-2026,08:33 WIB