Sumenep, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial M (53) di rumahnya, Dusun Jubluk Barat Desa Gapurana Kecamatan Talango Sumenep, Rabu (23/3) pukul 20.00. Informasi awal terkait tempat transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari masyarakat. Selanjutnya Seksi Pemberantasan BNNK Sumenep melakukan penyelidikan terhadap target, lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yang tidak tamat SD itu antara lain 10 klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat 42 klip yang sudah tertulis lengkap harga dan berat paketnya. Klip bertuliskan Rp 300 ribu dengan jumlah 11 paket dengan berat total 4,4 gram. Klip bertuliskan Rp 200 ribu berjumlah 12 klip dengan berat 4,8 gram. Klip bertuliskan Rp 150 ribu terdapat 8 klip dengan berat total 2,63 gram. Klip bertuliskan Rp 100 ribu terdapat 11 klip dengan berat 2,95 gram. Totalnya sekira 14,01 gram. Selain BB sabu-sabu, juga terdapat uang tunai Rp 188 ribu, dan sendok takaran dari sedotan, serta sebuah HP. "Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka mengaku kalau penjualannya kepada masyarakat Talango dan sekitarnya. Tersangka mengaku ia beraksi sekitar 5 bulan," ujar Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, sabu-sabu itu berasal dari salah satu bandar di Sumenep yang saat ini berada di Kabupaten Sampang. Tapi saat ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya. Sayangnya, saat BNN mendatangi lokasi, bandar sudah tidak ada di lokasi. "Selanjutnya BNN Kabupaten Sumenep berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur untuk pengembangan dalam rangka memutus jaringan tersebut," tegas Bambang. Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal seumur hidup. (aan)
BNN Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Talango
Senin 28-03-2022,18:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:49 WIB
Arbeloa Tegaskan Kembalinya Mbappe Jelang Duel Kontra Bayern
Selasa 07-04-2026,06:01 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB