Sumenep, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial M (53) di rumahnya, Dusun Jubluk Barat Desa Gapurana Kecamatan Talango Sumenep, Rabu (23/3) pukul 20.00. Informasi awal terkait tempat transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari masyarakat. Selanjutnya Seksi Pemberantasan BNNK Sumenep melakukan penyelidikan terhadap target, lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yang tidak tamat SD itu antara lain 10 klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat 42 klip yang sudah tertulis lengkap harga dan berat paketnya. Klip bertuliskan Rp 300 ribu dengan jumlah 11 paket dengan berat total 4,4 gram. Klip bertuliskan Rp 200 ribu berjumlah 12 klip dengan berat 4,8 gram. Klip bertuliskan Rp 150 ribu terdapat 8 klip dengan berat total 2,63 gram. Klip bertuliskan Rp 100 ribu terdapat 11 klip dengan berat 2,95 gram. Totalnya sekira 14,01 gram. Selain BB sabu-sabu, juga terdapat uang tunai Rp 188 ribu, dan sendok takaran dari sedotan, serta sebuah HP. "Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka mengaku kalau penjualannya kepada masyarakat Talango dan sekitarnya. Tersangka mengaku ia beraksi sekitar 5 bulan," ujar Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, sabu-sabu itu berasal dari salah satu bandar di Sumenep yang saat ini berada di Kabupaten Sampang. Tapi saat ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya. Sayangnya, saat BNN mendatangi lokasi, bandar sudah tidak ada di lokasi. "Selanjutnya BNN Kabupaten Sumenep berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur untuk pengembangan dalam rangka memutus jaringan tersebut," tegas Bambang. Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal seumur hidup. (aan)
BNN Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Talango
Senin 28-03-2022,18:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,17:37 WIB
Pemkab Jember Salurkan 2.500 Gerobak Mlijo Cinta untuk Perkuat PKL dan UMKM
Rabu 31-12-2025,17:43 WIB
5.415 P3K Paruh Waktu Terima Petikan SK, Bupati Tulungagung Sebut Mereka Aset Daerah
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Surabaya Perketat Penyekatan Malam Tahun Baru, Larang Knalpot Brong dan Pesta Kembang Api
Terkini
Kamis 01-01-2026,13:35 WIB
Sambut 2026, Senator Lia: Momentum Jadi Lebih Bermanfaat
Kamis 01-01-2026,12:57 WIB
Rekam Jejak Gemilang Unugiri 2025, Kampus Terbesar di Bojonegoro yang Diakui di Tingkat Nasional dan Global
Kamis 01-01-2026,12:24 WIB
Sambut Tahun 2026, Bupati Jombang Pantau Car Free Night Pastikan Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM
Kamis 01-01-2026,11:43 WIB
Polres Ngawi Gelar Wisuda Purna Bakti, Kapolres: Semangat Pengabdian Harus Terus Hidup di Masyarakat
Kamis 01-01-2026,11:18 WIB