Kasus Pengeroyokan Pelajar, Motif Tidak Terima Dilihat

Senin 28-03-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jalan Dukuh Bulak Banteng II diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak lama setelah kejadian. Terduga pelaku yakni SA (19), RA (18), JS (18). Ketiganya warga Pogot yang tega merampas nyawa MRA asal Dukuh Bulak Banteng , Kenjeran. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan motifnya karena terduga pelaku tidak terima dilihat saat berkendara. "Dikira korban menantang terduga pelaku. Hal itu memancing emosi terduga pelaku. Kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan," kata dia. Sementara suasana haru masih menyelimuti rumah duka. Yono, paman korban minta kasus tersebut diusut tuntas dan menegakkan keadilan. "Harapan saya diusut tuntas, pelaku dihukum seberat beratnya. Karena ini urusannya nyawa," harap Yono ditemui memorandum.co.id di rumah duka, Senin (28/3). (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait