Surabaya, memorandum.co.id - Tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jalan Dukuh Bulak Banteng II diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak lama setelah kejadian. Terduga pelaku yakni SA (19), RA (18), JS (18). Ketiganya warga Pogot yang tega merampas nyawa MRA asal Dukuh Bulak Banteng , Kenjeran. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan motifnya karena terduga pelaku tidak terima dilihat saat berkendara. "Dikira korban menantang terduga pelaku. Hal itu memancing emosi terduga pelaku. Kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan," kata dia. Sementara suasana haru masih menyelimuti rumah duka. Yono, paman korban minta kasus tersebut diusut tuntas dan menegakkan keadilan. "Harapan saya diusut tuntas, pelaku dihukum seberat beratnya. Karena ini urusannya nyawa," harap Yono ditemui memorandum.co.id di rumah duka, Senin (28/3). (alf)
Kasus Pengeroyokan Pelajar, Motif Tidak Terima Dilihat
Senin 28-03-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Satbinmas Polres Situbondo Ajak Driver Ojol Aktif Laporkan Kriminalitas ke Hotline 110
Minggu 13-09-2026,00:32 WIB
Antisipasi Risiko Gempa, Pemkot Surabaya Koordinasikan Pemasangan Sensor Monitoring Sesar
Sabtu 12-09-2026,19:23 WIB
Gempa Jakarta Bikin KA Singasari Blitar-Jakarta Sempat Telat, KAI Mohon Maaf
Minggu 13-09-2026,02:56 WIB
Elnino Berpotensi Mundurkan Musim Hujan Surabaya hingga Februari 2027
Sabtu 12-09-2026,21:33 WIB
DPRD Trenggalek Gelar Hearing dengan Warga Keluhkan Penentuan Desil, Ketua Dewan Beri Rekomendasi
Terkini
Minggu 13-09-2026,19:07 WIB
Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Minggu 13-09-2026,19:02 WIB
UB Akui Kecolongan, Evaluasi Akses Gedung Tinggi Usai Mahasiswa Terjun dari Lantai 6
Minggu 13-09-2026,18:57 WIB
DJP Jatim III Ungkap Dua Kasus Pajak, Kerugian Negara Tembus Rp3 Miliar
Minggu 13-09-2026,18:52 WIB
DPRD Trenggalek Inisiasi Perda Pesantren dan Madin, Buka Peluang Bantuan Operasional
Minggu 13-09-2026,18:49 WIB