Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar bersama Dahlan Iskan, tokoh pers dan pengusaha nasional sekaligus pendiri Disway dalam bincang bisnis.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar memaparkan gagasan menjadikan Malang Raya sebagai kawasan megapolitan dengan mendorong keterlibatan dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kawasan yang terintegrasi, efisien, dan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat pada 10 September 2026.
Gagasan tersebut disampaikan Asep dalam kegiatan Bincang Bisnis Bersama Dahlan Iskan dalam rangka memperingati HUT ke-2 Disway Malang di Bakorwil III Malang. Kegiatan itu dihadiri para pengusaha Malang Raya serta jajaran Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu.
BACA JUGA:Harian Disway Gelar Groundbreaking Gedung Baru, Targetkan Kemajuan dan Kolaborasi Jangka Panjang
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dahlan Iskan, tokoh pers dan pengusaha nasional sekaligus pendiri Disway, yang berdialog dengan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Malang Raya.

Mini kidi--
Dalam forum tersebut, Asep memaparkan gagasan "Fondasi dan Pilar Menuju Malang Raya Megapolitan" dengan mengusung semangat integrasi potensi, konektivitas, dan kolaborasi pembangunan.
Menurut Asep, konsep megapolitan harus ditempatkan sebagai sarana bersama untuk mencapai tujuan pembangunan, bukan sebagai proyek milik pemerintah semata.
"Posisi pemerintah sejak awal adalah sebagai agen pembangunan. Pemerintah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan berbagai pihak untuk mencapai tujuan utama, yaitu mensejahterakan masyarakat," ujar Asep.
BACA JUGA:Disway Awards 2025 Jakarta: Dahlan Iskan Tegaskan Merek Lokal Harus Go Global
Ia menegaskan, pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri dalam membangun kawasan sebesar Malang Raya. Karena itu, pembangunan megapolitan harus menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.
"Megapolitan ini harus menjadi sarana bagi berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan. Solusinya adalah membangun megapolitan bersama para pihak, khususnya pihak yang paling berperan dalam menggerakkan perekonomian, yaitu pengusaha. Pemerintah memfasilitasi regulasinya," jelasnya.
Asep berpandangan, pembangunan kawasan yang terintegrasi membutuhkan perubahan paradigma dalam melihat peran pemerintah.
Pemerintah tidak harus menjadi pelaksana seluruh agenda pembangunan. Sebaliknya, pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang memungkinkan dunia usaha dan masyarakat bergerak lebih cepat melalui regulasi yang adaptif, fasilitasi, koordinasi, serta penguatan konektivitas antarkawasan.
Dengan demikian, pemerintah dapat menjalankan fungsi sebagai regulator, fasilitator, koordinator, sekaligus katalisator. Sementara dunia usaha menjadi salah satu kekuatan utama yang menggerakkan investasi, inovasi, perdagangan, pariwisata, industri, dan berbagai aktivitas ekonomi kawasan.
Sumber:







