Surabaya, memorandum.co id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS). Ini setelah anggota menggerebek rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo dan meringkus kurir sabu, Agus (36). Kemudian petugas berpakaian preman juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan barang bukti total sebanyak 570 gram sabu. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini tersangka mendekam di tahanan. "Tersangka adalah kurir sabu dan sekarang masih kami kembangkan dari mana pasokan barang," tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/3). (rio)
Kurir Dupak Bangunrejo Diringkus Polisi
Jumat 25-03-2022,15:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Kamis 23-07-2026,09:11 WIB
Bukan Sekadar Pameran, Hari Kedua Event Umrah Haji Expo 2026 Memorandum Digoyang Live Dance di TP I
Kamis 23-07-2026,08:46 WIB
Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya
Kamis 23-07-2026,09:18 WIB
Hadir di Haji Umrah Expo Memorandum, Zatabbaru Kenalkan Program Pendampingan Salat Malam bagi Jamaah
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
Talenta SD Muhammadiyah 4 Pucang Meriahkan Expo Umrah Haji di Tunjungan Plaza 1 Surabaya
Kamis 23-07-2026,21:21 WIB
Bawa Sajam, Dua Residivis Curanmor Asal Malang Dilumpuhkan Jatanras Polda Jatim saat Ditangkap
Kamis 23-07-2026,21:13 WIB