Surabaya, memorandum.co id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS). Ini setelah anggota menggerebek rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo dan meringkus kurir sabu, Agus (36). Kemudian petugas berpakaian preman juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan barang bukti total sebanyak 570 gram sabu. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini tersangka mendekam di tahanan. "Tersangka adalah kurir sabu dan sekarang masih kami kembangkan dari mana pasokan barang," tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/3). (rio)
Kurir Dupak Bangunrejo Diringkus Polisi
Jumat 25-03-2022,15:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,06:12 WIB
Ronaldo Akhiri Boikot, Siap Kembali Perkuat Al Nassr
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Senin 09-02-2026,20:52 WIB
Menembus Awan Pegunungan Taif, Sensasi Kereta Gantung di Jantung Jazirah Arab
Senin 09-02-2026,17:56 WIB
Ini Daftar Lengkap Perguruan Tinggi Surabaya Penerima Program Beasiswa UKT Pemkot
Senin 09-02-2026,18:07 WIB
Demi Jaga Tren Positif, Persebaya Surabaya Fokus Laga Kandang Kontra Bhayangkara FC
Terkini
Selasa 10-02-2026,17:13 WIB
45 Ribu PBI JK Dicoret, Dinkes Surabaya Pastikan Layanan UHC Tetap Ada
Selasa 10-02-2026,17:08 WIB
Peringati HPN Ke-80, Polres Situbondo dan PWI Potong Tumpeng
Selasa 10-02-2026,17:01 WIB
Dikeroyok dan Kepalanya Dibenturkan ke Batu Nisan, Siswa SMA di Situbondo Koma
Selasa 10-02-2026,16:56 WIB
Dua Pelaku Gendam di Situbondo Babak Belur, Salah Satunya Residivis Kasus Curanmor
Selasa 10-02-2026,16:50 WIB