Surabaya, memorandum.co id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS). Ini setelah anggota menggerebek rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo dan meringkus kurir sabu, Agus (36). Kemudian petugas berpakaian preman juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan barang bukti total sebanyak 570 gram sabu. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini tersangka mendekam di tahanan. "Tersangka adalah kurir sabu dan sekarang masih kami kembangkan dari mana pasokan barang," tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/3). (rio)
Kurir Dupak Bangunrejo Diringkus Polisi
Jumat 25-03-2022,15:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,21:20 WIB
Empat Anak Satu Keluarga Putus Sekolah di Wiyung, DPRD Surabaya Desak Dispendik
Terkini
Selasa 06-10-2026,12:00 WIB
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan Masyarakat
Selasa 06-10-2026,12:00 WIB
Massa LSM RATU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jatim, Tuntut Transparansi Dana BOS
Selasa 06-10-2026,11:51 WIB
Harga Beras Premium di Atas HET, Polda Jatim Pantau Pasar di Surabaya dan Sidoarjo
Selasa 06-10-2026,11:35 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Presiden Prabowo: Sangat Membanggakan!
Selasa 06-10-2026,11:31 WIB