Surabaya, memorandum.co id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS). Ini setelah anggota menggerebek rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo dan meringkus kurir sabu, Agus (36). Kemudian petugas berpakaian preman juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan barang bukti total sebanyak 570 gram sabu. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini tersangka mendekam di tahanan. "Tersangka adalah kurir sabu dan sekarang masih kami kembangkan dari mana pasokan barang," tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/3). (rio)
Kurir Dupak Bangunrejo Diringkus Polisi
Jumat 25-03-2022,15:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Minggu 26-04-2026,07:49 WIB
Jemput Bola, Dispendukcapil Jombang Datangi Warga Disabilitas di Pelosok Desa
Terkini
Senin 27-04-2026,06:07 WIB
Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea ke Final FA Cup, McFarlane Akui Lega
Senin 27-04-2026,06:02 WIB
Inter Milan Tertahan di Markas Torino, Gelar Serie A Belum Bisa Dikunci
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB