Gresik, memorandum.co.id - Menjelang Ramadan, Satpol PP Gresik merazia prostitusi berkedok warung di wilayah utara. Tepatnya di Kecamatan Panceng dan Kecamatan Dukun. Sejumlah wanita ‘malam' diamankan bersama puluhan botol minuman keras (miras). Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengungkapkan, razia digelar Senin (21/3/2022). Saat menggerebek sebuah warung di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, petugas mendapati seorang pria paruh baya berada di bilik kamar bersama wanita penghibur dalam kondisi telanjang. Identitas keduanya langsung didata. "Di Desa Surowiti kami mengecek kamar dan bersamaan itu petugas mengetuk pintu kamar didampingi pemilik warkop. Lalu pintu dibuka, seketika terlihat ada pria paruh baya telanjang di dalam kamar beserta perempuan dengan keadaan sama-sama telanjang," bebernya, Selasa (22/3/2022). Petugas mengembangkan razia ke Desa Wotan, Kecamatan Panceng. Dari sebuah warung, berhasil ditemukan empat botol miras jenis arak, empat botol bir hitam, enam botol bir polos dan lima botol anggur merah. "Dua orang perempuan terdiri dari pramusaji dan pemilik warung kami amankan," imbuhnya. Satpol PP juga menyisir sejumlah area di Kecamatan Dukun. Di antaranya Desa Petiyin, Wonokerto, Lowayu dan Bulangan. Petugas mendapati sejumlah warung yang memiliki banyak bilik kamar yang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Seluruh warung mencurigakan itu tak luput dari penyisiran petugas. "Di wilayah Desa Lowayu, kami melihat salah satu warkop yang mencurigakan. Setelah didatangi terlihat sejumlah wanita melarikan diri ke kebun jagung di sekitar warung. Sehingga terjadi pengejaran dan semuanya berhasil diamankan berjumlah delapan orang," tandasnya. Seluruh wanita malam dan puluhan botol miras itu dibawa ke Mako Satpol PP Gresik. Saat perjalanan, lagi-lagi petugas mendapati warung esek-esek di Jalan Tri Dharma, Kecamatan Manyar. Benar saja, para pramusaji sempat lari semburat sebelum akhirnya digulung petugas. Dari tiga wilayah tersebut, sebanyak 12 wanita malam yang diamankan. Mereka selanjutnya didata untuk dilakukan pembinaan. Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, Satpol PP menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Gresik guna penanganan lebih lanjut. "Razia ini merupakan bagian dari operasi ketertiban dalam rangka menyabut datangnya Ramadan. Tujuannya meminimalisir adanya praktik prostitusi dan mencegah maraknya peredaran miras di Kabupaten Gresik. Operasi seperti ini akan masif dilakukan," tutupnya. Seperti diketahui, penegakan yang dilakukan Satpol PP Gresik sesuai Perda nomor 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Serta Perda nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Termasuk Perda nomor 22 Tahun 2011 tentang Kependudukan. (and/har/fer)
Razia Warung Esek-esek Jelang Ramadan, Wanita Semburat
Selasa 22-03-2022,20:10 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :