Surabaya, memorandum.co.id - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto terpaksa ditunda. Sebabnya, pemilik salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur itu berdalih kondisi kesehatannya kurang baik. Pengakuan tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Cokorda membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban CHR, yang tak lain adalah istri terdakwa sendiri. Saat ditanya perihal kesehatannya apakah siap menjalani persidangan oleh hakim Cokorda, terdakwa dengan wajah lesu menjawab jika kondisinya saat ini kurang sehat. "Mohon maaf Yang Mulia. Saya sedang kurang enak badan (sakit)," ujar The Irsan atas pertanyaan hakim di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (22/3/2022). Mendengar jawaban tersebut, anggota majelis hakim Suparno langsung mempertanyakan surat keterangan dokter yang menyatakan terdakwa sedang sakit. "Kalau sakit mana surat dokternya," tanya hakim Suparno. Terhadap pertanyaan hakim, Philipus, pengacara terdakwa menjelaskan kondisi kesehatan terdakwa drop. Sebab, terdakwa menunggu terlalu lama persidangan. "Izin Yang Mulia. Seperti yang kita sepakati sebelumnya persidangan mulai pukul 09.00. Kebetulan beliau (terdakwa) sudah siap mengikuti sidang pada jam tersebut. Karena terlalu lama menunggu, kondisinya jadi drop," jelas Philipus. Atas dalih pengacara tersebut, hakim Suparno menegaskan jika majelis hakim tidak bermaksud menunda persidangan terdakwa The Irsan. Sebab, ketiga hakim menyidangkan 30 sidang perdata. “Kami juga mewakili Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menghadiri undangan PT Kereta Api Indonesia,” tegasnya. Selanjutnya, hakim Cokorda yang menyidangkan perkara ini memutuskan menunda sidang pada pekan berikutnya. “Baik sidang kita tunda pekan depan,” katanya. Untuk diketahui, kasus KDRT ini bergulir di PN Surabaya setelah terdakwa The Irsan Pribadi Susanto dilaporkan istrinya CHR, karena diduga melakukan penganiayaan ke dirinya dan anaknya yang masih di bawah umur. Akibatnya, CHR mengalami memar dan sobek di bibirnya bagian atas dan bawah, akibat dihantam dengan keras oleh terdakwa. Selain itu korban juga terjungkal ke belakang. (jak/fer)
Berdalih Sakit, Bos Hotel Batal Sidang
Selasa 22-03-2022,20:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Terkini
Rabu 07-10-2026,19:14 WIB
Ditinggal Potong Rambut, Motor Vario Warga Pasuruan Digondol Maling dalam Hitungan Menit
Rabu 07-10-2026,19:14 WIB
PMI Hadir Sembuhkan Luka Batin Siswa SDK Gawalea Pascagempa
Rabu 07-10-2026,19:10 WIB
Haji Umrah Expo 2026 di Surabaya Plaza Tebar Promo dan Edukasi Jemaah Cegah Penipuan
Rabu 07-10-2026,19:06 WIB
Warga Martopuro Pasuruan Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Teras Sekolah
Rabu 07-10-2026,19:05 WIB