Surabaya, memorandum.co.id - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto terpaksa ditunda. Sebabnya, pemilik salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur itu berdalih kondisi kesehatannya kurang baik. Pengakuan tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Cokorda membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban CHR, yang tak lain adalah istri terdakwa sendiri. Saat ditanya perihal kesehatannya apakah siap menjalani persidangan oleh hakim Cokorda, terdakwa dengan wajah lesu menjawab jika kondisinya saat ini kurang sehat. "Mohon maaf Yang Mulia. Saya sedang kurang enak badan (sakit)," ujar The Irsan atas pertanyaan hakim di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (22/3/2022). Mendengar jawaban tersebut, anggota majelis hakim Suparno langsung mempertanyakan surat keterangan dokter yang menyatakan terdakwa sedang sakit. "Kalau sakit mana surat dokternya," tanya hakim Suparno. Terhadap pertanyaan hakim, Philipus, pengacara terdakwa menjelaskan kondisi kesehatan terdakwa drop. Sebab, terdakwa menunggu terlalu lama persidangan. "Izin Yang Mulia. Seperti yang kita sepakati sebelumnya persidangan mulai pukul 09.00. Kebetulan beliau (terdakwa) sudah siap mengikuti sidang pada jam tersebut. Karena terlalu lama menunggu, kondisinya jadi drop," jelas Philipus. Atas dalih pengacara tersebut, hakim Suparno menegaskan jika majelis hakim tidak bermaksud menunda persidangan terdakwa The Irsan. Sebab, ketiga hakim menyidangkan 30 sidang perdata. “Kami juga mewakili Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menghadiri undangan PT Kereta Api Indonesia,” tegasnya. Selanjutnya, hakim Cokorda yang menyidangkan perkara ini memutuskan menunda sidang pada pekan berikutnya. “Baik sidang kita tunda pekan depan,” katanya. Untuk diketahui, kasus KDRT ini bergulir di PN Surabaya setelah terdakwa The Irsan Pribadi Susanto dilaporkan istrinya CHR, karena diduga melakukan penganiayaan ke dirinya dan anaknya yang masih di bawah umur. Akibatnya, CHR mengalami memar dan sobek di bibirnya bagian atas dan bawah, akibat dihantam dengan keras oleh terdakwa. Selain itu korban juga terjungkal ke belakang. (jak/fer)
Berdalih Sakit, Bos Hotel Batal Sidang
Selasa 22-03-2022,20:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,19:59 WIB
Netizen Tunjukkan Bukti Janji Prabowo Sejak 2014 Mulai Terwujud Melalui Program Sekolah Rakyat
Minggu 26-04-2026,20:08 WIB
Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris, Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Minggu 26-04-2026,19:46 WIB
Guru Prank Program Makan Bergizi Gratis Terakhir, Reaksi Para Siswa Tak Terduga
Terkini
Senin 27-04-2026,19:14 WIB
Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Kapolsek Sukomanunggal Pantau Medical Check Up Gratis Warga RW 03 Surabaya
Senin 27-04-2026,19:01 WIB
Ratusan Pelanggar Terjaring ETLE Handheld, Satlantas Polresta Sidoarjo Tegakkan Hukum Presisi
Senin 27-04-2026,18:56 WIB
Izin Magang Disalahgunakan Jadi izin Kerja, 2 WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Senin 27-04-2026,18:50 WIB