Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengedar narkoba jaringan Sidoarjo digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan itu dilakukan Arif (48) dan Akhmad (21), keduanya asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket narkotika jenis sabu seberat total 4,14 gram; 5 poket plastik klip transparan berisi Pil LL dengan masing-masing klip ada 10 butir dengan total 50 butir pil; 1 buah botol permen happydent white. Adapun 2 buah timbangan digital; 1 buah tas warna biru merah; 1 buah jaket warna hitam; 1 unit HP merek Note 9; uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu, dan 2 bendel plastik klip. Kini disita sebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka adalah pengedar sabu. Mereka kami tangkap dari hasil pengembangan dari tersangka, lain yang kami tangkap, lebih dulu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (22/3). (rio)
Pengedar Narkoba Jaringan Sidoarjo Digerebek
Selasa 22-03-2022,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:39 WIB
Ini Daftar Juara Lomba Tari SFF 2026, Dua Kategori Utama Disapu Bersih Lumajang
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB