Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengedar narkoba jaringan Sidoarjo digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan itu dilakukan Arif (48) dan Akhmad (21), keduanya asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket narkotika jenis sabu seberat total 4,14 gram; 5 poket plastik klip transparan berisi Pil LL dengan masing-masing klip ada 10 butir dengan total 50 butir pil; 1 buah botol permen happydent white. Adapun 2 buah timbangan digital; 1 buah tas warna biru merah; 1 buah jaket warna hitam; 1 unit HP merek Note 9; uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu, dan 2 bendel plastik klip. Kini disita sebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka adalah pengedar sabu. Mereka kami tangkap dari hasil pengembangan dari tersangka, lain yang kami tangkap, lebih dulu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (22/3). (rio)
Pengedar Narkoba Jaringan Sidoarjo Digerebek
Selasa 22-03-2022,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,17:28 WIB
Razia 10 RHU Kota Surabaya, Tim Gabungan Jaring Satu Oknum TNI AL dan 7 Polisi
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Dipicu Cemburu, Perempuan di Menganti Gresik Tusuk Leher Kekasih Dua Kali hingga Tewas
Minggu 04-10-2026,19:11 WIB
Melansia dengan Anggun dan Damai ala Dr Rofiqah Rosidi di Malang
Minggu 04-10-2026,19:37 WIB
15 Guru Besar Berebut Kursi Rektor UINSA Surabaya, Alumni Soroti Transparansi
Minggu 04-10-2026,21:19 WIB
Keluarga Tersangka Pembunuhan Anak Lurah Sumberejo Ingin Minta Maaf
Terkini
Senin 05-10-2026,15:30 WIB
Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT Ke-81 TNI
Senin 05-10-2026,15:28 WIB
Pimpin Upacara HUT Ke-81 TNI, Dandim Bojonegoro Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat
Senin 05-10-2026,15:24 WIB
Bantuan Modal Rp3 Juta Cair, Dinsos Jatim Jaring 387 Pengusaha di Lamongan
Senin 05-10-2026,15:21 WIB
Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Senin 05-10-2026,15:18 WIB