SURABAYA - Penularan penyakit hepatitis di Pacitan telah ditetapkan dengan status KLB atau kejadian luar biasa. Untuk menyelidiki penyebaran dan penularannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur melakukan penyelidikan epidemologi.
Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinkes Jatim dr Setya Budiono mengatakan, hal ini diharap mampu memutus rantai penyebaran penyakit. "Kami sudah melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui pola sebaran dan mekanisme penularannya yang terjadi. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran dan tidak menyebar lebih luas," kata dr Setya di Surabaya, Jumat (18/10).
Setya menambahkan, kini Pemkab Pacitan telah menggerakkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mendukung pengobatan hingga pencegahan penyakit. Misalnya kaporitsasi dan mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat.
"Di puskesmas setempat, petugas sudah melakukan kaporitsasi, kemudian meningkatkan kemampuan masyarakat sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Perilaku ini menjadi pengobatan efektif untuk KLB," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Setya mengimbau penderita yang memasuki masa pemulihan untuk istirahat total selama satu bulan. Sementara untuk masyarakat yang sakit, dimohon segera berobat ke puskesmas terdekat atau dokter.(why/udi)