Surabaya, memorandum.co.id - Juhmari (37), bandar narkoba jenis sabu-sabu yang disergap tim Antibandit Polsek Tambaksari memiliki jam terbang cukup tinggi. Setiap kali beredar, Jumhari bisa menghabiskan 50 gram sabu satu pekan. Jika berhasil menjual habis sabu tersebut, ia bisa mendapat keuntungan mencapai Rp 10 juta. "Uangnya digunakan kebutuhan," terang Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar didampingi Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Senin (21/3)siang. Untuk memaksimalkan bisnis haram itu, kata Akhyar, Jumhari mempekerjakan dua karyawan. Mereka Zainal Abidin (21), asal Jalan Sawah dan Mochamad Rudi Santoso (26), warga Banowati II. Mereka diamankan saat pesta sabu dengan tersangka Jumhari. "Satu hari, mereka digaji Rp 150 ribu. Atau satu bulan sebesar Rp 4,5 juta. Bisnis sabu ini sudah berjalan selama kurang lebih 8 bulan," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Bandar Banowati Distribusikan 50 Gram Setiap Bulan
Senin 21-03-2022,16:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Selasa 28-04-2026,07:05 WIB
Carrick Buktikan Kualitas, Layak Dipermanenkan sebagai Pelatih
Selasa 28-04-2026,06:41 WIB
MU Tekuk Brentford 2-1, Bruno Fernandes Dekati Rekor Assist dan Setan Merah Kian Mantap ke Liga Champions
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB