Surabaya, memorandum.co.id - Napsi, kurir sekaligus pengedar narkoba yang ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya di rumah kos Jalan S Parman, Waru, Sidoarjo, baru mengetahui jika Taufik adalah pengedar narkoba. Hal itu, diketahuinya setelah menikah siri dengan Taufik pada Desember 2021. "Saya nikah empat bulan lalu dan baru tahu suami saya pengedar sabu setelah nikah pak," ungkap Napsi, Jumat (18/3/2022). Ketika itu, dia diajak suaminya jalan-jalan di Surabaya mengendarai motor. Sampai di Jalan Arjuno, dia disuruh Taufik mengambil paketan sabu ke seseorag di depan SPBU. Setelah itu, pulang ke rumah kos di Waru. Tak lama kemudian polisi datang menggerebek. Ketika digeledah ditemukan kotak kecil bekas HP berisi 30 gram sabu, HP, timbangan elektrik, dan buku catatan hasil penjualan. Karena sudah terlanjur tahu, wanita muda yang sudah menjanda itu, bukannya menjauhi bisnis narkoba malah ikut terjun menjadi kurir dan mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan Rp 200 ribu sekali kirim. "Saya sudah tidak bekerja," terangnya. Sementara Taufik mengaku, sebelum menikah siri dengan Napsi sudah menjadi kurir sabu dari SH, pengedar yang kini masih diburu polisi. "Tapi uang yang dijanjikan sampai sekarang belum dikasih pak," jelas Taufik, yang bekerja sebagai tukang cat ini. Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya AKP Dodi Pratama mengatakan, jika Taufik dan istri sirinya merupakan jaringan narkoba Sidoarjo-Surabaya. Selain jadi kurir, juga mengedarkan sabu sejak 2021. Biasanya usai disuruh SH ambil barang, dijual paket hemat (pahe) seharga Rp 200 ribu. "Tapi atas perintah SH. Jika ada pesanan SH menghubugi tersangka melalui HP dan mengantar sabu ke pemesan dengan menyuruh istri memakai sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan," tandas Dodi. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) siri kompak jadi kurir sabu. Perbuatan itu, akhirnya akhirnya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebek rumah kosnya di daerah Waru, Sidoarjo. Selain menangkap Taufik (33) dan Napsi (23), petugas juga menggeledah kamarnya. Hasilnya, menemukan kotak kecil hitam berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 27,8 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,62 gram; lima bungkus plastik klip; satu buah timbangan elektrik; satu buku catatan, dan satu kartu ATM. (rio/fer)
Pasutri Siri Kompak Edarkan Sabu
Jumat 18-03-2022,21:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,11:40 WIB
Sengketa Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Pijak Aturan Menteri PUPR: Harusnya 28 Meter, Bukan 8 Meter
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Rabu 04-03-2026,15:15 WIB
Menolak Renta di Usia 76 Tahun: Imam Supriyanto, Eks Sopir Bus Akas yang Tetap Tangguh Mengayuh Pedal
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bagikan 450 Paket Takjil Ramadan di Jalan Merdeka
Rabu 04-03-2026,16:31 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, 10 Negara Ini Dianggap Paling Aman dari Dampak Perang Global
Terkini
Kamis 05-03-2026,09:00 WIB
Ketika Suami Ingin Menikah Lagi: Ketika Keluarga Mulai Ikut Campur (2)
Kamis 05-03-2026,08:55 WIB
Pusaran Uang Rp 31 M di RSUD dr. Soebandi: Pasien Membludak, Alat Cuci Darah Langka, ke Mana Larinya Jaspel?
Kamis 05-03-2026,08:49 WIB
Jamu PSBS Biak di Brawijaya, Persik Kediri Bidik Poin Penuh
Kamis 05-03-2026,08:44 WIB
Buntut Aksi Rasisme, Persebaya Surabaya Resmi Laporkan Penghina Mikael Tata ke APPI
Kamis 05-03-2026,08:28 WIB