Surabaya, memorandum.co.id - Napsi, kurir sekaligus pengedar narkoba yang ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya di rumah kos Jalan S Parman, Waru, Sidoarjo, baru mengetahui jika Taufik adalah pengedar narkoba. Hal itu, diketahuinya setelah menikah siri dengan Taufik pada Desember 2021. "Saya nikah empat bulan lalu dan baru tahu suami saya pengedar sabu setelah nikah pak," ungkap Napsi, Jumat (18/3/2022). Ketika itu, dia diajak suaminya jalan-jalan di Surabaya mengendarai motor. Sampai di Jalan Arjuno, dia disuruh Taufik mengambil paketan sabu ke seseorag di depan SPBU. Setelah itu, pulang ke rumah kos di Waru. Tak lama kemudian polisi datang menggerebek. Ketika digeledah ditemukan kotak kecil bekas HP berisi 30 gram sabu, HP, timbangan elektrik, dan buku catatan hasil penjualan. Karena sudah terlanjur tahu, wanita muda yang sudah menjanda itu, bukannya menjauhi bisnis narkoba malah ikut terjun menjadi kurir dan mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan Rp 200 ribu sekali kirim. "Saya sudah tidak bekerja," terangnya. Sementara Taufik mengaku, sebelum menikah siri dengan Napsi sudah menjadi kurir sabu dari SH, pengedar yang kini masih diburu polisi. "Tapi uang yang dijanjikan sampai sekarang belum dikasih pak," jelas Taufik, yang bekerja sebagai tukang cat ini. Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya AKP Dodi Pratama mengatakan, jika Taufik dan istri sirinya merupakan jaringan narkoba Sidoarjo-Surabaya. Selain jadi kurir, juga mengedarkan sabu sejak 2021. Biasanya usai disuruh SH ambil barang, dijual paket hemat (pahe) seharga Rp 200 ribu. "Tapi atas perintah SH. Jika ada pesanan SH menghubugi tersangka melalui HP dan mengantar sabu ke pemesan dengan menyuruh istri memakai sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan," tandas Dodi. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) siri kompak jadi kurir sabu. Perbuatan itu, akhirnya akhirnya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebek rumah kosnya di daerah Waru, Sidoarjo. Selain menangkap Taufik (33) dan Napsi (23), petugas juga menggeledah kamarnya. Hasilnya, menemukan kotak kecil hitam berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 27,8 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,62 gram; lima bungkus plastik klip; satu buah timbangan elektrik; satu buku catatan, dan satu kartu ATM. (rio/fer)
Pasutri Siri Kompak Edarkan Sabu
Jumat 18-03-2022,21:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,19:15 WIB
Petaka Menu Makan Bergizi Gratis di Jember, 29 Siswa Tumbang Usai Santap Capcay Telur Puyuh
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB
Pasca Putusan Pengadilan, Jalan Tembus Soehat-Candi Panggung di Malang Segera Beroperasi
Kamis 16-07-2026,21:16 WIB
Ledakan Gudang Munisi di Madiun Tewaskan Satu Prajurit TNI AD, Enam Personel Jadi Korban
Terkini
Jumat 17-07-2026,18:00 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan Emas dan Dolar Barang Bukti yang Dilimpahkan ke Kejagung Asli
Jumat 17-07-2026,17:57 WIB
EXCOTEL Design Hotel Surabaya Hadirkan Tiga Paket Staycation Tematik
Jumat 17-07-2026,17:52 WIB
Luruskan Isu Defisit 3 RSUD, Pemkab Situbondo: Hanya Dampak Sistem Akuntansi BLUD
Jumat 17-07-2026,17:46 WIB
Melalui Kegiatan MPLS, Danramil Lumajang Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Disiplin Pelajar
Jumat 17-07-2026,17:40 WIB