Surabaya, memorandum.co.id - Dari 13 tersangka penyalahgunaan sabu yang ditangkap, ada beberapa orang yang menarik perhatian. Tersangka Adi alias AT (27), warga Mojo. Dia ditangkap dengan barang bukti satu poket sabu seberat satu gram. Seperti pecandu lain, Adi menyebut satu gram sabu yang dibawa dengan istilah satu galon. Pemuda yang sehari-hari bekerja sabagai seniman tato itu mengaku, sabu itu diibaratkan obat yang wajib ia konsumsi rutin. Tak jarang, ia juga menjual sabu itu. "Awalnya saya pakai. Tapi kadang-kadang jualan juga. Kerjanya serabutan, kadang ya tato kadang juga kerja lain mas. Seniman tato saya," aku Adi saat di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Jumat (18/3/2022) siang. Selama ini, Adi mengonsumsi sabu itu di gerai tato miliknya yang berada di sekitar tempat tinggalnya. "Di gerai yang saya pakai untuk tato orang," ucap pria yang seluruh tubuhnya dipenuhi tato itu. Adi mengakui, mengonsumsi sabu tak lain untuk memacu kreativitas saat membuat tato di bagian tubuh pelanggannya. Selain itu, menurutnya sabu juga mampu untuk menambah stamina. Sebab, menato orang menguras banyak tenaga dan waktu. "Buat kreativitas dan stamina," pungkas dia. Sementara itu, tersangka lain yakni Ari K, warga Jalan Karang Rejo. Meski terbilang berusia muda, barang bukti yang disita dari Ari paling banyak. Ari ditangkap dengan barang bukti 4 poket sabu. Jika ditotal, sabu itu memiliki berat 4,75 gram. Ari tidak sendiri, dia ditangkap bersama koleganya berinisial MB. Mereka disergap saat hendak mengantar sabu ke pembeli di kawasan Karang Rejo. "Keduanya pengedar dengan bukti yang paling banyak," terang Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan. (fdn/fer)
Nyabu, Pacu Kreativitas Seniman Tato
Jumat 18-03-2022,21:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Terkini
Sabtu 20-06-2026,21:55 WIB
SMK Kesehatan Raih Podium Satu Kategori SMA di LKBB SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,21:49 WIB
Hari Kedua SFF 2026, Bazaar UMKM Diserbu Pengunjung
Sabtu 20-06-2026,21:27 WIB
Sebanyak 9 Tim Marching Band Berlaga di Parade Puncak SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,21:04 WIB
Angkat Perjuangan Salim Kancil, Tari Petaka Tambang dari Lumajang Menangi Dua Kategori di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,20:56 WIB