Surabaya, memorandum.co.id - Dari 13 tersangka penyalahgunaan sabu yang ditangkap, ada beberapa orang yang menarik perhatian. Tersangka Adi alias AT (27), warga Mojo. Dia ditangkap dengan barang bukti satu poket sabu seberat satu gram. Seperti pecandu lain, Adi menyebut satu gram sabu yang dibawa dengan istilah satu galon. Pemuda yang sehari-hari bekerja sabagai seniman tato itu mengaku, sabu itu diibaratkan obat yang wajib ia konsumsi rutin. Tak jarang, ia juga menjual sabu itu. "Awalnya saya pakai. Tapi kadang-kadang jualan juga. Kerjanya serabutan, kadang ya tato kadang juga kerja lain mas. Seniman tato saya," aku Adi saat di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Jumat (18/3/2022) siang. Selama ini, Adi mengonsumsi sabu itu di gerai tato miliknya yang berada di sekitar tempat tinggalnya. "Di gerai yang saya pakai untuk tato orang," ucap pria yang seluruh tubuhnya dipenuhi tato itu. Adi mengakui, mengonsumsi sabu tak lain untuk memacu kreativitas saat membuat tato di bagian tubuh pelanggannya. Selain itu, menurutnya sabu juga mampu untuk menambah stamina. Sebab, menato orang menguras banyak tenaga dan waktu. "Buat kreativitas dan stamina," pungkas dia. Sementara itu, tersangka lain yakni Ari K, warga Jalan Karang Rejo. Meski terbilang berusia muda, barang bukti yang disita dari Ari paling banyak. Ari ditangkap dengan barang bukti 4 poket sabu. Jika ditotal, sabu itu memiliki berat 4,75 gram. Ari tidak sendiri, dia ditangkap bersama koleganya berinisial MB. Mereka disergap saat hendak mengantar sabu ke pembeli di kawasan Karang Rejo. "Keduanya pengedar dengan bukti yang paling banyak," terang Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan. (fdn/fer)
Nyabu, Pacu Kreativitas Seniman Tato
Jumat 18-03-2022,21:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:25 WIB
Mutasi Pejabat Pemkot Madiun Segera Bergulir, Eselon III Berpeluang Naik Jabatan
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,08:42 WIB
Praktik Biro Jasa Uji KIR: Pemilik Cukup Duduk Manis, Kendaraan Pasti Lolos
Senin 27-04-2026,14:26 WIB
Uji KIR Surabaya Gratis dan Bebas Calo, Dishub Terapkan Digitalisasi Penuh dan Pengawasan CCTV 24 Jam
Senin 27-04-2026,08:18 WIB
Pacaran Virtual Kian Diminati Gen Z, Cerminan Pergeseran Pola Hubungan di Era Digital
Terkini
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris dan Direktur PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,22:59 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Impor LPG dengan DME dan CNG
Senin 27-04-2026,22:55 WIB
Penasihat Presiden Hasan Nasbi Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Bakom dan Komdigi
Senin 27-04-2026,22:51 WIB