Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria digerebek karena menjual sabu-sabu (SS) dan pil LL. Tersangka ACS warga Jalan Bratang Gede. Pria 19 tahun ini ditangkap di kontrakannya Jalan Sidosermo I. Polisi menyita tiga poket sabu seberat 1,14 gram, 60 butir pil LL yang sudah dibagi menjadi enam poket. Termasuk mengamankan uang diduga hasil penjualan Rp 300 ribu dan sebendel plastik klip. Dari keterangan tersangk,a sabu dan pil itu dibeli dari seseorang yang panggil MAS. Oleh tersangka barang tersebut hendak dijual kembali. “Tersangka membeli sabu seberat satu gram dengan harga Rp 1 juta. Tersangka kemudian membagi menjadi kemasan kecil," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Jumat (18/3). Sementara itu untuk pil LL membelinya dengan harga Rp 25 ribu per 10 butir pil. Tersangka kemudian menjual kembali pil tersebut dengan harga bervariasi. Tersangka mengaku sudah beberapa kali menjual sabu dan pil LL tersebut.pen "Kemungkinan sudah memiliki pelanggan sendiri. Ia tidak menjual ke pelanggan baru," ujarnya. Penangkapan ini, bermula ketika polisi mendapat informasi pengedar sabu di wilayah Sidosermo. Polisi menyelidiki dan menemukan terget tinggal di sebuah kontrakan. Penggerebekan dilakukan hingga ditemukan sabu dalam bungkus rokok bekas dan dibungkus kembali dengan plastik hitam. "Kami sudah incar tersangka sebelumnya. Kami masih kembangkan lagi ke penyuplainya," pungkasnya. (alf)
Pengedar SS dan Pil LL Sidosermo Diringkus
Jumat 18-03-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,11:04 WIB
Lilin Negara dan Piring-Piring Sekolah
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Plt Bupati Tulungagung Boyong Penghargaan Bergengsi, Menteri Koperasi: Layak Jadi Contoh Daerah Lain
Terkini
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB
Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan
Rabu 22-07-2026,22:08 WIB
Zatabbaru Tawarkan DP Rp2 Juta dan Cicilan Syariah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:04 WIB
Berkunjung ke Tunjungan Plaza, Annisa Berburu Paket Umrah Akhir Tahun di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:01 WIB