Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria digerebek karena menjual sabu-sabu (SS) dan pil LL. Tersangka ACS warga Jalan Bratang Gede. Pria 19 tahun ini ditangkap di kontrakannya Jalan Sidosermo I. Polisi menyita tiga poket sabu seberat 1,14 gram, 60 butir pil LL yang sudah dibagi menjadi enam poket. Termasuk mengamankan uang diduga hasil penjualan Rp 300 ribu dan sebendel plastik klip. Dari keterangan tersangk,a sabu dan pil itu dibeli dari seseorang yang panggil MAS. Oleh tersangka barang tersebut hendak dijual kembali. “Tersangka membeli sabu seberat satu gram dengan harga Rp 1 juta. Tersangka kemudian membagi menjadi kemasan kecil," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Jumat (18/3). Sementara itu untuk pil LL membelinya dengan harga Rp 25 ribu per 10 butir pil. Tersangka kemudian menjual kembali pil tersebut dengan harga bervariasi. Tersangka mengaku sudah beberapa kali menjual sabu dan pil LL tersebut.pen "Kemungkinan sudah memiliki pelanggan sendiri. Ia tidak menjual ke pelanggan baru," ujarnya. Penangkapan ini, bermula ketika polisi mendapat informasi pengedar sabu di wilayah Sidosermo. Polisi menyelidiki dan menemukan terget tinggal di sebuah kontrakan. Penggerebekan dilakukan hingga ditemukan sabu dalam bungkus rokok bekas dan dibungkus kembali dengan plastik hitam. "Kami sudah incar tersangka sebelumnya. Kami masih kembangkan lagi ke penyuplainya," pungkasnya. (alf)
Pengedar SS dan Pil LL Sidosermo Diringkus
Jumat 18-03-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB
Bulog Jatim Klaim Harga Pangan Tetap Terkendali, Pasokan Beras dan MinyaKita Stabil
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Minggu 07-06-2026,19:03 WIB
Pengakuan Joki Pinjol di Surabaya, Lunasi Utang Legal Pakai Dana Pinjol Ilegal Lalu Galbay
Terkini
Senin 08-06-2026,18:44 WIB
DPRD Surabaya Targetkan Perda Disabilitas Rampung Periode 2024–2029, Demi Payung Hukum yang Komprehensif
Senin 08-06-2026,18:38 WIB
Dandim 0821 Lumajang Hadiri Launching SPPG Yonif 527/BY
Senin 08-06-2026,18:28 WIB
Manajemen Gion Spa Surabaya Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Anak, Sebut Jadi Korban Pemalsuan Dokumen
Senin 08-06-2026,18:22 WIB
Saksi Maria Ungkap Elina Digotong Paksa dan Alami Luka Saat Pengosongan Rumah di Surabaya
Senin 08-06-2026,18:15 WIB