150 Kasus Terselesaikan, 3500 Botol Miras Digilas

Minggu 30-12-2018,21:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

KEDIRI - Polres Kediri Kota pamer keberhasilan berbagai pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu tahun. Tercatat ada 207 kasus, dan 150 kasus diantaranya dinyatakan telah selesai. Sehingga masih tersisa 60 kasus yang belum terselesaikan. “Kasus yang menonjol di antaranya, kasus pencurian pemberatan (curat), pencurian biasa, dan penipuan,” papar Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Minggu (30/12) pagi. Lebih lanjut, Anthon memaparkan, sedangkan untuk peredaran minuman keras (miras), Polres Kediri Kota sudah melakukan penusnahan dua kali. Pada saat lebaran Operasi Ketupat dan Operasi Lilin Semeru 2018, sudah dimusnahkan sekitar 3.500 botol dari berbagai merek yang disita petugas. Salain ribuan botol yang sudah dimusnahkan kemarin, Operasi giat cipta kondisi yang dilaksanakan juga menyita ratusan botol miras lainnya. "Polres juga mengungkap pelaku pengoplos miras, hal ini merupakan upaya dari Polres Kediri Kota untuk menciptakan kondisi yang aman dari dampak meminum miras," lanjut Anthon. Selain itu juga dilakukan rilis Satlantas mengamankan ratusan motor yang tidak sesuai spek teknis standar, yang dilakukan penindakan kurun Desember 2018. Dengan jumlah keseluruhan dan dilakukan penindakan dengan 1.590 tilang. Dengan rincian jumlah teguran 84, knalpot tidak sesuai spek atau brong sejumlah 498, STNK 979, dan pelanggaran SIM sejumlah 113 tilang. Sedangkan menurut Kasat Resnarkoba Polresta Kediri AKP Siswandi mengatakan, bila Sabtu malam, pihaknya menggelar kegiatan razia tempat hiburan. Ini merupakan tindak lanjut telegram dari Polda Jatim, yang mana semua jajaran serentak untuk melakukan rasia dengan sasaran tempat hiburan malam. “Seperti kafe kafe, diskotik, maupun tempat yang kita anggap rawan kejahatan dan dilakukan secara gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan dari BNN Kota Kediri,” papar Siswandi. Masih kata AKP Siswandi, kafe kafe maupun diskotek yang dilakukan razia, menurutnya, ditujukan untuk menciptakan suasana yang kondusif jelang pergantian tahun baru. Razia dilakukan kepada pemandu lagu maupun pengunjung tempat hiburan, dengan dilakukan tes urine. “Pengunjung maupun pemandu lagu, yang kita curigai langsung dilakukan tes urine di lokasi, selain itu juga dilakukan penggledahan,“ lanjut Siswandi. (st3/yud/tyo)    

Tags :
Kategori :

Terkait