Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus narkoba di Jawa Timur, khususnya Surabaya sangat mengkhawatirkan. Hal itu terungkap saat Michael Valentino diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Warga Malang itu didakwa menguasai sabu seberat 0,24 gram. Awal kasus ini terjadi ketika terdakwa Michael ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (21/10) sekira pukul 09.00 di rumahnya, Jalan Candi Mendut Barat , Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Sebelum penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika Michael melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat diamankan, Michael tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Setelah menangkap Michael, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi sabu 0,24 gram. Selain itu juga ada 3 botol plastik bekas cairan sintetis, 1 pipet kaca bersih, 10 plastik klip, 1 skrop, 6 pak kertas paper, 1 unit I Phone yang terdapat ditempat tidurnya. Terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati tersebut, pengacara terdakwa mengajukan nota keberatan (eksepsi). Dalam persidangan, pengacara terdakwa keberatan perihal locus delicty (tempat kejadian perkara) dan kewenangan menyidangkan perkara. "Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang mengadili terdakwa. Sebab, penangkapan di rumah terdakwa berada di Malang," kata pengacara terdakwa saat membacakan eksepsinya, Selasa (15/3). Terhadap eksepsi tersebut, JPU Nurhayati menyatakan akan menanggapinya secara tertulis pada persidangan selanjutnya. "Kami tanggapi secara tertulis Yang Mulia," ujar Nurhayati. Setelah mendengar tanggapan para pihak, Ketua Majelis Hakim Martin Ginting kemudian menunda persidangan pada pekan berikutnya. "Baik. Sidang kita tunda Minggu depan dengan agenda tanggapan dari JPU)," ucap Ginting. (jak)
Sidang Kasus Narkoba, Locus Delicty Jadi Dalil Eksepsi
Selasa 15-03-2022,11:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,07:05 WIB
Carrick Buktikan Kualitas, Layak Dipermanenkan sebagai Pelatih
Selasa 28-04-2026,06:41 WIB
MU Tekuk Brentford 2-1, Bruno Fernandes Dekati Rekor Assist dan Setan Merah Kian Mantap ke Liga Champions
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB