Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Operasi Prokes Sembari Bagi Masker

Senin 14-03-2022,18:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Pasar Krempiyeng Gg VII RT 02 RW 03 Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut. Kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan diantaranya menegur pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan membagikanya masker. Sertu Sholikin mengatakan, Sasaran operasi di. Pasar Krempiyeng Kedung Baruk Gg VII RT 02 RW 03 Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut Dengan operasi yustisi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid - 19 diwilayah serta juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan bagi masker," ujar Sertu Sholikin. Petugas dilapangan antara laimBabinsa kelurahan Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kedung Baruk Kepala pasar Krempiyeng Kedung Baruk. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait