Surabaya, memorandum.co.id - Pencuri burung di Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Jambangan. Tersangka, Moch Rofian alias Mian (33), diringkus tanpa perlawanan di rumah kosnya di Jalan Sepanjang Tani. Dari tangannya, polisi juga mengamankan satu sangkar burung, satu sarung warna hitam yang dikenakan ketika beraksi, serta satu ekor burung murai batu warna hitam putih. Dengan ditemukannya barang bukti, anggota selanjutnya menggiring Mian ke Mapolsek Jambangan guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan residivis spesialis pencuri burung," kata Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto, Jumat (11/3). (rio)
Masukkan Burung di dalam Sarung, Residivis Ditangkap
Jumat 11-03-2022,17:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,14:53 WIB
Ipang Wahid Takjub dengan Hampers Lebaran 'Ketahanan Pangan' ala Prabowo
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:04 WIB
Kawal Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 1948, Polsek Lakarsantri Lakukan Penyekatan Jalur Surabaya-Gresik
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB