Surabaya, memorandum.co.id - Pencuri burung di Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Jambangan. Tersangka, Moch Rofian alias Mian (33), diringkus tanpa perlawanan di rumah kosnya di Jalan Sepanjang Tani. Dari tangannya, polisi juga mengamankan satu sangkar burung, satu sarung warna hitam yang dikenakan ketika beraksi, serta satu ekor burung murai batu warna hitam putih. Dengan ditemukannya barang bukti, anggota selanjutnya menggiring Mian ke Mapolsek Jambangan guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan residivis spesialis pencuri burung," kata Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto, Jumat (11/3). (rio)
Masukkan Burung di dalam Sarung, Residivis Ditangkap
Jumat 11-03-2022,17:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Kawanan Terduga Pelaku Sudah Mengintai Korban
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,19:41 WIB
Kasdim 0821/Lumajang Serahkan 47 Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih
Terkini
Kamis 30-04-2026,10:25 WIB
DPRD Jatim: Sinyal Bahaya Diperlintasan Sebidang Jadi Ranjau Laka Kereta Api
Kamis 30-04-2026,10:11 WIB
Ini Panduan Memilih Hewan Kurban untuk Iduladha
Kamis 30-04-2026,10:07 WIB
Polres Tulungagung Terapkan ETLE Handheld di Jalan Raya, Ini Sasaran Utamanya
Kamis 30-04-2026,09:57 WIB
Mitigasi El Nino, Petani Lamongan Tetap Optimis
Kamis 30-04-2026,09:39 WIB