Polres Tulungagung Terapkan ETLE Handheld di Jalan Raya, Ini Sasaran Utamanya
Polisi mengimbau masyarakat tertib berlalulintas.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Inovasi baru kembali digulirkan Satlantas Polres Tulungagung. Kini, penindakan pelanggaran lalu lintas tak lagi harus menghentikan pengendara di jalan.
Lewat perangkat ETLE handheld berbasis aplikasi ponsel, polisi bisa langsung “menilang” cukup dengan memotret pelanggar.

Mini Kidi Wipes.--
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan, penggunaan ETLE handheld merupakan langkah modernisasi sistem tilang yang didukung Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim.
“Kita sekarang memiliki ETLE handheld. Di mana ETLE handheld tersebut adalah bentuk penindakan pengganti tilang yang terkonfigurasi langsung dengan database ETLE kita,” ujar AKP Taufik, Kamis, 30 April 2026.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE Genggam

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Menurutnya, cara kerja alat ini cukup sederhana namun efektif. Petugas di lapangan hanya perlu mengambil gambar pelanggaran menggunakan aplikasi di ponsel. Data tersebut kemudian otomatis terkirim ke pusat data.
Tanpa perlu menghentikan kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim langsung ke alamat pelanggar.
Meski begitu, petugas tetap memiliki opsi menghentikan pengendara untuk memberikan bukti pelanggaran secara langsung.
“Nanti kita berikan bukti pelanggar yang bisa ditebus melalui bank,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ratusan Pelanggar Terjaring ETLE Handheld, Satlantas Polresta Sidoarjo Tegakkan Hukum Presisi
Adapun sasaran utama penindakan melalui ETLE handheld adalah pelanggaran kasat mata. Mulai dari tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKP Taufik menegaskan sistem ini memiliki tingkat akurasi tinggi. Pasalnya, aplikasi hanya akan memproses penindakan jika benar-benar ditemukan pelanggaran di lapangan.
Sumber:








