Surabaya, Memorandum.co.id - Apa yang dilakukan Wisnu Dwijayanto saat menjadi kepala gudang tak nanggung-nangung. Sebanyak 3.840 unit Air Conditioning (AC) dari berbagai merek diembatnya. Perusahaan tempat ia bekerja akhirnya rugi Rp 5 miliar. Cara yang dilakukan cukup rapi, bahkan sangat lihai. Mulai membuat surat jalan fiktif hingga menonaktifkan kamera pengawas. Tapi sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksinya ketahuan juga. "Menuntut, menyatakan terdakwa Wisnu Dwijayanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana," tutur JPU Sulfikar, Kamis (10/3). Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dalam sidang yang digelar di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Menurut jaksa dari Kejari Tanjung Perak tersebut, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam pasal yang didakwakan sebelumnya. (jak/gus)
Wow….Kepala Gudang Curi AC 3.840 Unit
Jumat 11-03-2022,07:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB