Surabaya, Memorandum.co.id - Jalinan asmara keblabasan antara Novidya dan Alex mengantar keduanya berhadapan dengan hukum. Meski hubungan mereka belum disahkan penghulu, namun keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri. Alhasil, setelah hubungan badan entah kali keberapa, Novidya dinyatakan positif. Bukan positif covid yang harus isolasi mandiri, tapi positif berbadan dua. Melihat garis dua warna merah pada alat tes kehamilan itu, Alex terkejut dan kaget. Panik, karena merasa tak siap jadi bapak, Alex kemudian menyarankan Novidya untuk menggugurkan kandungannya. Mulai obat dari Kalimantan hingga beli dari toko online sudah diminum Novidya. Namun tak ada reaksi apa-apa. September 2021, Novidya pergi ke hotel dan memberitahu temannya, Nurrachmad jika dirinya hamil. Novidya meminta bantuan Nurrachmad untuk ikut menggugurkan janin di rahimnya itu. Nurrachmad pun menyetujuinya. Satu butir obat diminum oral dan satu butir lainnya dimasukkan ke kelaminnya dengan cara berhubungan badan bersama Nurrachmad. Efeknya cespleng. Novidya mengalami sakit pada perut dan kelaminnya. Akhirnya gumpalan darah pun keluar dari rahim Novidya lalu dibuang ke kloset. Namun, salah seorang karyawan hotel lalu menemukan jasad bayi berlumuran darah saat membersihkan septic tank hotel. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar menyatakan perbuatan Alex itu telah memenuhi seluruh unsur pasal yang didakwakan. Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 77 A Jo pasal 45 A UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. "Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, " kata JPU Sulfikar dalam sidang di PN Surabaya, Kamis (10/03). (jak/gus)
Jalinan Asmara Keblabasan, Sejoli Ini Nekat Gugurkan Kandungan
Jumat 11-03-2022,07:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,14:53 WIB
Ipang Wahid Takjub dengan Hampers Lebaran 'Ketahanan Pangan' ala Prabowo
Rabu 18-03-2026,14:18 WIB
Kado Lebaran dari Gubernur Khofifah: Naik Trans Jatim Gratis Dua Hari!
Rabu 18-03-2026,15:02 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026
Rabu 18-03-2026,14:15 WIB
Polda Jatim Berikan Tips Jitu Hindari Aksi Kejahatan Saat Rumah Ditinggal Mudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:09 WIB
Malam Takbiran Lebih Tenang Tanpa Konvoi dan Petasan, Lebaran Jadi Lebih Bermakna
Kamis 19-03-2026,12:57 WIB
PT Megasurya Mas Bagi-bagi Bingkisan Lebaran Buat Warga Tambakrejo dan Tambaksawah
Kamis 19-03-2026,12:52 WIB
Khofifah Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Gratis Jatim 2026 ke 20 Kabupaten/Kota
Kamis 19-03-2026,12:47 WIB
Jamin Kelancaran Mudik Lebaran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pengamanan di Pos Suramadu
Kamis 19-03-2026,12:35 WIB