Tulungagung, Memorandum.co.id - Pedagang bakso berinisial MA (38), tidak berdaya saat digelandang ke Mapolres Tulungagung. Pasalnya, lelaki asal Dusun Balong, Kecamatan Ngantru itu kedapatan juga nyambi jualan miras jenis arak. MA diamankan petugas ketika berada di warung bakso miliknya, yang berlokasi di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, petugas mendapati barang bukti miras dalam kemasan botol di warung bakso tersangka. "Karena sudah ada barang buktinya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Nenny, Rabu (9/3). Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 18 botol arak ukuran 500 ml, 1 botol arak ukuran 1500 ml, 1 botol arak ukuran 1500 ml tutup ungu isi separuh, 3 botol kosong bekas arak ukuran 500 ml tutup hijau, uang tunai Rp 330 ribu hasil penjualan miras, dan sebuah hp berisi chat jual beli arak. "MA terancam melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Tulungagung," ungkapnya. Atas penangkapan itu, Nenny sangat menyayangkannya. Sebab MA bukanlah pengangguran, melainkan seorang wiraswasta yang berjualan bakso. "Sangat disayangkan, karena sudah mempunyai penghasilan yang halal. Kenapa harus dicampur dengan yang haram. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkas Nenny. (fir/mad)
Pedagang Bakso Ngantru Nyambi Jualan Arak
Kamis 10-03-2022,05:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Sabtu 09-11-2024,06:00 WIB
Drama Korea Squid Game Season 2 Siap Sajikan Episode Menegangkan
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Terkini
Sabtu 09-11-2024,13:28 WIB
Risma Siap Jadi Agen Pemasaran Produk Lokal Pasuruan, Dorong Pelaku Usaha dan Kreativitas Anak Muda
Sabtu 09-11-2024,13:22 WIB
PDIP Surabaya: SMA/SMK Gratis Bisa Terwujud Asal Risma-Gus Hans dan ErJi Menang
Sabtu 09-11-2024,13:18 WIB
Tri Rismaharini Disambut Harapan Pedagang Pasar Lekok untuk Kebangkitan Ekonomi
Sabtu 09-11-2024,13:13 WIB
Sambut Hari Pahlawan, ASN Pemkot Surabaya Kompak Kenakan Pakaian Perjuangan
Sabtu 09-11-2024,12:20 WIB