Tulungagung, Memorandum.co.id - Pedagang bakso berinisial MA (38), tidak berdaya saat digelandang ke Mapolres Tulungagung. Pasalnya, lelaki asal Dusun Balong, Kecamatan Ngantru itu kedapatan juga nyambi jualan miras jenis arak. MA diamankan petugas ketika berada di warung bakso miliknya, yang berlokasi di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, petugas mendapati barang bukti miras dalam kemasan botol di warung bakso tersangka. "Karena sudah ada barang buktinya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Nenny, Rabu (9/3). Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 18 botol arak ukuran 500 ml, 1 botol arak ukuran 1500 ml, 1 botol arak ukuran 1500 ml tutup ungu isi separuh, 3 botol kosong bekas arak ukuran 500 ml tutup hijau, uang tunai Rp 330 ribu hasil penjualan miras, dan sebuah hp berisi chat jual beli arak. "MA terancam melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Tulungagung," ungkapnya. Atas penangkapan itu, Nenny sangat menyayangkannya. Sebab MA bukanlah pengangguran, melainkan seorang wiraswasta yang berjualan bakso. "Sangat disayangkan, karena sudah mempunyai penghasilan yang halal. Kenapa harus dicampur dengan yang haram. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkas Nenny. (fir/mad)
Pedagang Bakso Ngantru Nyambi Jualan Arak
Kamis 10-03-2022,05:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Terkini
Rabu 07-10-2026,19:14 WIB
Ditinggal Potong Rambut, Motor Vario Warga Pasuruan Digondol Maling dalam Hitungan Menit
Rabu 07-10-2026,19:14 WIB
PMI Hadir Sembuhkan Luka Batin Siswa SDK Gawalea Pascagempa
Rabu 07-10-2026,19:10 WIB
Haji Umrah Expo 2026 di Surabaya Plaza Tebar Promo dan Edukasi Jemaah Cegah Penipuan
Rabu 07-10-2026,19:06 WIB
Warga Martopuro Pasuruan Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Teras Sekolah
Rabu 07-10-2026,19:05 WIB