Tulungagung, Memorandum.co.id - Pedagang bakso berinisial MA (38), tidak berdaya saat digelandang ke Mapolres Tulungagung. Pasalnya, lelaki asal Dusun Balong, Kecamatan Ngantru itu kedapatan juga nyambi jualan miras jenis arak. MA diamankan petugas ketika berada di warung bakso miliknya, yang berlokasi di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, petugas mendapati barang bukti miras dalam kemasan botol di warung bakso tersangka. "Karena sudah ada barang buktinya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Nenny, Rabu (9/3). Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 18 botol arak ukuran 500 ml, 1 botol arak ukuran 1500 ml, 1 botol arak ukuran 1500 ml tutup ungu isi separuh, 3 botol kosong bekas arak ukuran 500 ml tutup hijau, uang tunai Rp 330 ribu hasil penjualan miras, dan sebuah hp berisi chat jual beli arak. "MA terancam melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Tulungagung," ungkapnya. Atas penangkapan itu, Nenny sangat menyayangkannya. Sebab MA bukanlah pengangguran, melainkan seorang wiraswasta yang berjualan bakso. "Sangat disayangkan, karena sudah mempunyai penghasilan yang halal. Kenapa harus dicampur dengan yang haram. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkas Nenny. (fir/mad)
Pedagang Bakso Ngantru Nyambi Jualan Arak
Kamis 10-03-2022,05:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,07:07 WIB
Cancel Terapis di Lokasi Setelah Lihat Foto, Soapland Massage Kenakan Cas Rp100 Ribu
Jumat 17-04-2026,07:47 WIB
Waspada Beras SPHP Oplosan, Peneliti Gizi FKM Unair Ungkap Risiko Kanker hingga Keracunan
Jumat 17-04-2026,00:03 WIB
Stok Energi Aman, Harga BBM Subsidi Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,23:32 WIB
Program MBG Ciptakan Ekosistem Pemberdayaan, Investasi Capai Rp 40 Triliun
Jumat 17-04-2026,11:24 WIB
Pungli Perizinan Tambang, Kadis ESDM Jatim Dkk Diseret Jadi Tersangka
Terkini
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB
Guru di Bogor Ungkap Papan Digital Interaktif, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
Jumat 17-04-2026,21:52 WIB
Remaja Putri Boyolali Kembali Sekolah Lewat Program Sekolah Rakyat
Jumat 17-04-2026,21:44 WIB